Salin Artikel

SETARA: Politisi Korup Harus Di-"blacklist" Sejak Awal

Menurut dia, penetapan tersangka semestinya dilihat sebagai langkah progresif untuk mewujudkan penebusan dosa publik.

"Maka langkah penetapan tersangka KPK sebelum pemilihan harus dibaca sebagai upaya untuk memurnikan politik Pilkada, sehingga politisi-politisi korup sudah harus sejak awal masuk keranjang blacklist," ujar Hendardi melalui siaran pers, Selasa (13/3/2018).

Hendardi mengatakan, politik elektoral kerap dimanfaatkan sebagai arena bersama elite untuk transaksi kepentingan antar mereka. Bahkan dalam bentuk permufakatan jahat antara politisi dan pengusaha hitam.

Dengan demikian, kata dia, sebagian besar perhelatan Pemilu dan Pilkada banyak melahirkan pejabat-pejabat politik yang korup.

Di samping itu, menurut Hendardi, derajat kepublikan yang melekat pada peserta Pilkada mestinya semakin menuntut pengawasan hukum. Bukannya malah memberi mereka imunitas hukum hingga penghitungan suara.

"Semakin tebal derajat kepublikan yang melekat pada seseorang, semakin besar kuasa yang ada padanya," kata Hendardi.

Jika calon kepala daerah yang bermasalah diistimewakan, maka akan semakin besar pula potensi penyalahgunaan wewenang. Untuk mencegah hal itu, maka level kontrol hukum dan publik harus semakin tinggi.

"Maka, penetapan tersangka yang akan dilakukan oleh KPK harus dibaca sebagai mekanisme terobosan untuk mencegah abuse. Hal itu tentu langkah baik," kata Hendardi.

Jika calon kepala daerah bermasalah itu terpilih, kata dia, maka akan timbul komplikasi politik dan hukum. Di sisi lain, KPK dituntut menerapkan standar operasi yang lebih presisi dan berintegritas.

Hendardi mengatakan, komplain sejumlah pihak terkait operasi tangkap tangan seperti penangkapan calon gubernur NTT, misalnya, standar OTT dianggap banyak pihak tidak terpenuhi. Hal tersebut dapat merusak independensi KPK.

Untuk mencegah tuduhan KPK berpolitik di tengah kontestasi Pilkada, kata dia, due process of law harus dipedomani dan tidak semata berorientasi pada dramatisasi penangkapan dan penegakan hukum.

"Standar OTT dalam KUHAP harus menjadi acuan normatif dan rigid bagi KPK karena jika disimpangi, justru akan melemahkan KPK itu sendiri," kata Hendardi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/13/13453331/setara-politisi-korup-harus-di-blacklist-sejak-awal

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke