"Jadi, kalau ada transaksi yang dilakukan beberapa orang atau dengan modus yang berupaya menyembunyikan asal usul, itu bisa dianggap layering. Menyamarkan asal usul bertransaksi," kata Yunus Husein kepada jaksa KPK.
Jaksa KPK kemudian menanyakan model transaksi lintas negara tanpa transfer perbankan. Salah satunya menggunakan barter sesama money changer seperti dalam kasus Setya Novanto.
Menurut jaksa, dalam kasus ini pihak penerima mendapatkan uang secara tunai. Padahal, uang tersebut bersumber dari perusahaan Biomorf yang berdomisili di negara Mauritus.
"Ada beberapa karakter mencurigakan. Mauritus ini termasuk high risk country dalam pencucian uang. Ini banyak melibatkan money changer," kata Yunus.
Menurut Yunus, penggunaan uang tunai biasanya agar sumber uang sulit dilacak dan tidak meninggalkan jejak. Dalam kasus ini, ada indikasi penerima dan pengirim menghapus transaksi untuk menghindari pelaporan.
"Kalau ini agak complicated. Ini direncanakan untuk sembunyikan asal-usul," kata Yunus.
Menurut Yunus, melakukan pengiriman uang tanpa transfer langsung biasanya karena jumlah uang tidak sesuai profil penerima. Kemudian, sengaja untuk menghindari pelaporan.
Selain itu, uang tersebut juga diketahui bersal dari tindak pidana.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/12/19083451/menurut-ahli-setya-novanto-terindikasi-pencucian-uang