Salin Artikel

AMAN Sebut Empat Pasal RKUHP Tak Berpihak kepada Masyarakat Adat

"RKUHP ini belum mengakomodasi perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. jauh sekali," ujar Tommy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/3/2018).

"Karena RKUHP ini hanya didasarkan pada persepsi wilayah urban. Mereka tidak melihat keberadaan masyarakat adat, wilayah-wilayah lain," kata Tommy.

Menurut Tommy, setidaknya ada empat pasal yang berpotensi mengkriminalisasi masyarakat adat. Empat pasal itu yakni Pasal 277, Pasal 301, Pasal 302, dan Pasal 303 draf RKUHP per 2 Februari 2018.

Pasal 277 mengatur pidana terkait upaya memaksa masuk ke rumah atau pekarangan orang lain.

Sedangkan tiga pasal lainnya melarang soal berjalan, berkendaraan, atau membiarkan ternaknya berjalan di kebun atau tanah orang lain yang ditanami atau dipersiapkan untuk ditanami.

Tommy menilai pasal-pasal tersebut berpotensi digunakan oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha atau konsesi-konsesi lainnya untuk melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat hukum adat dan masyarakat lokal yang masuk secara diam-diam.

"Faktanya adalah bahwa mereka (masyarakat adat) yang sudah tinggal di situ, tapi ketika tanah mereka kemudian berubah menjadi konsesi mereka akan dianggap melanggar," tuturnya.

Menurut catatan Huma (Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis), kata Tommy, banyak Hak Guna Usaha dan izin-izin lainnya diberikan kepada perusahaan tanpa sosialisasi apalagi negosiasi ke masyarakat.

Sementara, menurut data KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria), sepanjang 2017, sebanyak 369 orang dikriminalisasi dan ditahan akibat konflik agraria.

"Pengesahan pasal dalam RKUHP itu dinilai akan semakin meningkatkan angka kriminalisasi terhadap masyarakat yang dirampas tanahnya oleh perusahaan," kata Tommy.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/08/07004891/aman-sebut-empat-pasal-rkuhp-tak-berpihak-kepada-masyarakat-adat

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke