"Kalau ada masuk di handphone kita berita-berita, dicek dulu, jangan langsung share-share, nanti bisa kena UU ITE," ujar Zulkifli usai menghadiri Peluncuran Buku Nalar Politik Rente karya Dahnil Ahzar Simanjuntak di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Di sisi lain, Zulkifli juga meminta kepada Polri agar membidik para pencipta konten atau narasi hoaks. Narasi hoaks, kata dia, kerapkali langsung dikonsumsi oleh kalangan masyarakat dengan tingkat literasi yang rendah.
"Karena kan orang-orang itu kadang enggak ngerti, main share-share aja," ujar dia.
Seperti yang diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018).
Adapun keempat tersangka yang ditangkap adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan, para pelaku tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA).
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. Tidak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang tertentu.
"Menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," kata Fadil.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/01/11300451/jelang-pemilu-2019-masyarakat-jangan-gegabah-sebar-hoaks