Salin Artikel

Strategi Mitigasi Konflik Isu Identitas

Pertanyaannya kemudian, ketika potensi bencana alam saja bisa diberlakukan mitigasi, apakah perilaku manusia semacam ini tidak bisa dideteksi lebih dini?
 
Insiden kekerasan itu misalnya mulai dari penyerangan jemaah dan pemimpin umat di Gereja Lidwina, intimidasi terhadap biksu Mulyanto di Legok, Banten, hingga penganiayaan terhadap  KH Hakam Mubarok, pimpinan pondok pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Insiden-insiden ini seolah membuat bulan Februari diwarnai serangkaian aksi orang "gila".

Indonesia yang dilingkari cincin api Pasifik selalu berada dalam potensi besar bencana alam gempa, gunung api, dan tsunami

Mirip dengan kondisi geografisnya itu, tingginya tingkat keberagaman di negeri ini sebenarnya juga dibayangi bencana sosial akibat konflik.

Daya rusak bencana sosial ini juga tak kalah mengerikannya dibandingkan bencana alam. Hal ini perlu disikapi melalui pendekatan yang bijak sekaligus menyeluruh.
 
Deteksi dini

Gambaran kondisi demikian menuntut negara untuk memberi atensi lebih dan menyiapkan kebijakan-kebijakan yang strategis dan berkelanjutan. Ada dua lingkup besar kebijakan yang perlu diperkuat, yakni sistem deteksi dini yang massif dan penguatan regulasi ranah siber.

Data dari Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan melalui penelitian Indeks Tata Kelola Polri yang dipublikasi akhir 2017 lalu ditemukan ada 36 polres di wilayah rawan konflik dengan 301 potensi konflik selama 2016.

Dari ke-36 polres tersebut mendapat nilai rata-rata 6,32 (dari skala 10) yang berarti performa rata-rata, dengan 85 persen dari 301 potensi konflik bisa diredam.

Temuan dari penelitian tersebut sebenarnya memberikan secercah harapan mengenai kapasitas kepolisian saat ini.

Namun, dalam sistem pendeteksian dini, akan jauh lebih maksimal jika disokong dengan suatu sistem teknologi informasi yang memungkinkan polisi di lapangan bisa input data yang berpotensi menjadi bibit konflik.

Proses demikian membuat pemetaan potensi konflik menjadi lebih terintegrasi, lebih cepat terlihat, terbaca dan terdeteksi.

Regulasi siber

Di era internet (media sosial) saat ini, ranah virtual dan fisik tidak lagi bisa dipisah-pisahkan. Hanya melalui ujaran-ujaran di Facebook, misalnya, hukum rimba di dunia nyata bisa terjadi.

Demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan individu itu pada akhirnya mewujud menjadi mob rules dan bencana sosial. Oleh karena itu, negara (tetap) harus hadir.

Pemerintah perlu lebih agresif regulasi terhadap dunia siber dan platform media sosial multinasional yang beroperasi di negeri ini.

Pemerintah dapat membuat semacam ranking berkala media sosial yang paling mudah dan sering disalahgunakan untuk menebar hoaks dan ujaran kebencian.

Rangking ini menjadi modal dalam mendorong perusahaan memperbaiki manajemen data.

Cara lainnya juga dapat seperti mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mengaktifkan nomor SIM card.

Cara yang sama dapat dilakukan ketika mendaftarkan email ataupun kepemilikan komputer. Dengan cara ini, celah di dunia maya dapat dikurangi potensi penyalahgunaannya.

Dengan ini, regulasi pemerintah tidak lagi melulu mengekang dengan larangan tetapi menciptakan atmosfer yang menutup celah-celah sekaligus mendorong perusahaan dan individu mengoreksi perilakunya di dunia maya dalam rangka merawat keberagaman.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/26/15051251/strategi-mitigasi-konflik-isu-identitas

Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke