Salin Artikel

Amnesty Internasional: 2017 Tahun Politik Kebencian

Dalam laporan tersebut terdapat kesimpulan bahwa 2017 merupakan tahun politik kebencian yang menyebabkan pelanggaran-pelanggaran HAM.

"2017 ditandai dengan politik kebencian yang disponsori oleh negara, juga aktor non negara," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Khusus di Indonesia, politik kebencian menggunakan sejumlah isu. Isu pertama, tuduhan kebangkitan PKI, seperti yang menimpa LBH Jakarta.

Selain itu ada pula kasus seorang petani Bayuwangi Heri Budiawan yang dituduh menyebarkan paham komunis akibat memprotes perusahaan tambang di Banyuwangi.

Kedua, politik kebencian berbasis sentiman agama. Amnesty Internasinal Indonesia mencatat ada 11 orang yang divonis bersalah atas tuduhan penistaan atau penghinaan agama.

"Mulai kasus Ahok hingga kasus Gafatar," kata Usman.

Ada pula kebencian yang digunakan untuk menuduh orang sebagai kelompok separatis, di Papua misalnya. Padahal penentangan itu dilakukan untuk memprotes kebijakan yang melanggar HAM hingga ketidakadilan di Papua.

Pola yang sama juga digunakan untuk menuduh seseorang anti Pancasila. Terakhir, kebencian digunakan untuk menyasar orang-orang yang memiliki orientasi seksual yang berbeda.

"Terakhir terhadap 12 waria yang ada di Aceh jadi mereka diperlakukan dengan cara yang memalukan, merendahkan martabat mereka, bukan karena mereka mereka melakukan kejahatan, tetapi karena identitas mereka," ucap Usman.

Meski menilai 2017 sebagai tahun politik kebencian, Amnesty Internasional Indonesia tidak menyebut kondisi HAM Indonesia lebih buruk dari negara lain.

Sebab hal serupa juga terjadi diberbagai negara, mulai dari Amerika Serikat, Rusia, Turki, Myanmar, hingga Filipina.

"Kami tidak sedang memberikan peringkat kepada negara tetapi Amnesty mengingatkan kepada seluruh pemerintahan di dunia, termasuk Indonesia, bahwa ada kecenderungan secara global yaitu politik kebencian dimana-mana," tutur Usman.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/22/16160341/amnesty-internasional-2017-tahun-politik-kebencian

Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke