Salin Artikel

Polisi dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu 1,8 Ton di Batam

Sabu tersebut diangkut menggunakan kapal berbendera Singapura dengan empat anak buah kapal warga negara Taiwan.

"Sudah benar itu, 1,8 ton," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto saat dikonfirmasi, Selasa petang.

Eko mengatakan, kepolisian sudah melacak rencana penyelundupan itu sejak 1,5 bulan lalu. Dua pekan lalu, polisi berkoordinasi dengan bea cukai karena memiliki kapal besar untuk melacak keberadaan kapal yang menyelundupkan barang haram itu.

Pencarian dilakukan secara terpisah, yakni di wilayah Anyer, Selat Phillips, dan Natuna.

"Setelah tiga hari di atas laut itu, sekitar pukul 7.35 WIB, tim A Satgas Laut yang dipimpin AKBP Gembong dengan Bea Cukai menangkap satu kapal berbendera Singapura," kata Eko.

Identitas keempat pelaku yakni TM (69), TY (33), TH (43), dan LYH (63). Pagi tadi, kapal tersebut dibawa ke Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai yang membawa tim dari Bareskrim Polri.

Barang bukti yang disita berupa 81 karung yang isinya methampetamine. Masing-masing karung diperkirakan berisi 20 kilogram.

Selanjutnya, Polri akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan narkoba melalui pemeriksaan dokumen pengiriman barang-barang.

Kemudian, polisi juga akan mengecek sampel barang bukti ke pusat laboratorium forensik.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/20/17194411/polisi-dan-bea-cukai-ungkap-penyelundupan-sabu-18-ton-di-batam

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke