Salin Artikel

Belajar dari Kasus Anies Baswedan dan Rumitnya Tugas Paspampres...

Saat itu, Anies yang juga duduk di bangku VVIP, sektor yang sama dengan Presiden Jokowi, sudah berdiri dari bangkunya untuk menyusul rombongan Presiden bersama sejumlah menteri.

Namun, seorang anggota Paspampres terlihat menghadang Anies dan berbicara kepadanya. Alhasil, Anies pun batal ikut turun ke lapangan untuk memberi selamat kepada pemain Persija yang keluar sebagai juara Piala Presiden.

Lantaran ramai diperbincangkan di dunia maya, pihak Istana pun angkat bicara memberikan klarifikasinya.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudi mengatakan, tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia.

"Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo," ujar Bey melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2018).

Di dalam setiap tugasnya, Paspampres memang dituntut bekerja sesuai prosedur demi menjaga keselamatan dan keamanan Presiden dan keluarganya.

Untuk menjamin keamanan Presiden, Paspampres bahkan harus memastikan berbagai hal, mulai dari keamanan lokasi, kesiapan personel dan alat operasional Paspampres, keamanan makanan presiden, hingga kematangan skenario tanggap darurat yang mungkin terjadi.

Dalam menjalankan tugas, Paspampres juga berkoordinasi dengan unsur pengamanan wilayah hingga panitia penyelenggara acara yang dihadiri Presiden.

Sebagai gambaran akan kompleksnya kerja Paspampres, berikut Kompas.com rangkum enam fakta penting di balik kerja Paspampres. Mereka yang ditampilkan adalah sosok yang bekerja di balik sorotan, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengamankan presiden.

Detasemen Deteksi Paspampres selalu melakukan sterilisasi terhadap personel, barang, dan kendaraan yang akan memasuki area ring 1 di setiap acara yang dihadiri VVIP. Sterilisasi difokuskan terhadap ancaman berbentuk zat kimia, biologi, radioaktif, nuklir, bahan peledak atau dikenal dengan istilah chemical, biological, radiological, nuclear, and explosive (CBRNE).

"Detasemen Deteksi akan melaksanakan sterilisasi terhadap tempat acara. Dilaksanakan oleh personel Paspampres terlatih dalam mendeteksi ancaman nuklir, biologi, kimia, dan bahan peledak," ujar Komandan Detasemen Deteksi Letnan Kolonel Czi Koerniawan.

2. K-9, anjing pendeteksi bom

Detasemen Deteksi juga memiliki satwa K-9 atau anjing pelacak. Salah satu anjing pelacak bernama Catherine bertugas membantu personel Detasemen Deteksi melakukan sterilisasi tempat acara. Indera penciuman Catherine yang sangat kuat mampu mendeteksi keberadaan bahan peledak di tempat-tempat yang sulit dijangkau manusia.

Sejak usia tiga bulan, Catherine telah mengikuti serangkaian proses latihan pengamanan di bawah pengawasan Paspampres. Sejak dini, ia diajarkan patuh dan menuruti segala perintah.

Setelah menginjak usia satu tahun, Catherine dilatih secara intensif agar mampu mendeteksi ancaman bom secara tepat dan cepat di tempat-tempat tersembunyi yang sulit diketahui personel Paspampres.

Sebagai anjing pelacak, Catherine memiliki penciuman yang tajam untuk mendeteksi keberadaaan bom di tempat tersembunyi. Ketika menemukan benda yang diduga bahan peledak, Catherine akan berdiam di tempat tersebut dan berhenti mengendus lingkungan di sekitarnya.


3. Robot penjinak bahan peledak

Penjinakan bahan peledak yang dilakukan Paspampres juga melibatkan robot. Robot ini memiliki roda penggerak seperti tank dan memiliki lengan yang digunakan untuk mengevakusi bom.

"Kami gunakan robot ini untuk melakukan upaya evakuasi terhadap ancaman bahan peledak yang berada di lokasi acara," ucap Koerniawan.

Setiap makanan dan minuman yang disajikan untuk presiden, wakil presiden, dan tamu negara beserta keluarganya harus melalui pemeriksaan Paspampres. Tidak hanya uji kimiawi, personel Paspampres juga wajib melakukan organoleptik.

"Kalau tiba-tiba secara gerakan presiden akan menyantap makanan, kami akan melakukan organoleptik, kami langsung minta, kami langsung rasakan di tempat, memastikan makanan itu bebas dari bahan berbahaya atau racun," kata Komandan Detasemen Kesehatan Paspampres Letkol Ckm dr Satria.

Jika jadwal makan presiden sudah diketahui lokasi dan waktunya, Detasemen Kesehatan (Denkes) Paspampres biasanya akan mendapat sampel untuk diuji lebih dulu. Pemeriksaan dilakukan secara ketat, mulai dari bahan-bahan makanan yang akan dimasak hingga makanan tersebut siap disajikan. Selain makanan basah, personel Denkes juga wajib memeriksa makanan dan minuman ringan hingga peralatan masaknya.

5. Eskadron kavaleri

Saat melakukan pengawalan dalam acara kepresidenan, Paspampres juga menyiapkan skenario evakuasi terhadap presiden atau obyek VVIP lainnya apabila terjadi kontingensi darurat. Tugas tersebut diemban Eskadron Kavaleri Panser (Dronkavser) Paspampres.  

Eskadron Kavaleri dalam menjalankan tugasnya dilengkapi dengan kendaraan P2 dan panser Anoa.

6. Pemelihara senjata

Fungsi yang tak kalah penting adalah pemeliharaan, perawatan, dan asistensi teknik terhadap peralatan yang digunakan Paspampres. Pemeliharaan peralatan meliputi senjata, amunisi, dan kendaraan berada di bawah tanggung jawab Detasemen Peralatan Paspampres.

"Detasemen Peralatan Paspampres memiliki tugas pokok dalam hal pemeliharaan, pembekalan, sekaligus asistensi teknik terhadap peralatan, meliputi kendaraaan, senjata, dan amunisi guna mendukung tugas pokok Paspampres," kata Komandan Detasemen Peralatan Letnan Kolonel Cpl Andri Dwi Sukmawijaya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/19/15033181/belajar-dari-kasus-anies-baswedan-dan-rumitnya-tugas-paspampres

Terkini Lainnya

 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke