Sebelumnya, Ketua BEM UI Zaadit Taqwa menyebutkan bahwa aturan baru tersebut bakal mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.
"Enggak pernah saya mengeluarkan peraturan seperti itu," ujar Nasir di Kompleks Istana Presiden, Senin (5/2/2018).
Nasir mengakui, beberapa waktu belakangan ini, memang beredar isu di kalangan mahasiswa bahwa pemerintah sedang mempersiapkan aturan ketat bagi aktivitas organisasi mahasiswa.
Ia khawatir, tuntutan BEM UI muncul gara-gara termakan isu itu.
"Memang ada isu yang disebarkan bahwa menteri mau ngatur (kegiatan organisasi mahasiswa). Lah yang mau ngatur begitu siapa? Gitu loh," ujar Nasir.
"Justru (kebebasan berpendapat mahasiswa) itu harus diberikan. Kalau saya, mahasiswa itu harus berkembang, bahasa kritis harus, dan kita jadikan sparing partner. Dengan begitu, akan menjadi lebih baik," lanjut dia.
Selain itu, Nasir menegaskan, ia tidak mungkin mengeluarkan peraturan yang menuai polemik. Sebab, ia selalu mendiskusikan segala rancangan peraturan kepada stakeholder.
"Kalau saya, peraturan mau keluar, mesti saya serahkan dulu, kira-kira bagaimana responsnya. Hearing dulu kalau saya tuh. Kalau memang ada penolakan, ya perbaiki dulu," lanjut Nasir.
Diberitakan, Ketua BEM UI Zaadat Taqwa terpaksa diamankan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat Presiden Jokowi menghadiri Dies Natalis ke-68 UI di Balairung, Depok, Jumat (2/2/2018) pagi.
Zaadat mengacungkan buku berwarna kuning usai Presiden Jokowi menyampaikan pidato mengenai perkembangan global serta tantangan yang harus dipenuhi lembaga pendidikan. Ia juga meniup peluit.
"Kita memang ngasih peringatan buat Jokowi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa yang sedang terjadi," kata Zaadit.
Usai peristiwa itu, Zaadit mengatakan, ada tiga isu utama yang menjadi sorotan BEM UI. Pertama, adalah gizi buruk dan wabah penyakit di Asmat, Papua, yang kini sudah menewaskan puluhan orang.
Kedua, adalah rencana pemerintah mengangkat penjabat gubernur dari Polri/TNI. Langkah ini dinilai bisa membuat polri/TNI tak netral dalam Pilkada.
Ketiga, BEM UI juga menyoroti adanya draft peraturan baru organisasi mahasiswa (ormawa). Aturan baru itu dinilai mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/05/17323691/menristek-dikti-khawatir-bem-ui-termakan-isu