Salin Artikel

Menristek Dikti Khawatir BEM UI Termakan Isu

Sebelumnya, Ketua BEM UI Zaadit Taqwa menyebutkan bahwa aturan baru tersebut bakal mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.

"Enggak pernah saya mengeluarkan peraturan seperti itu," ujar Nasir di Kompleks Istana Presiden, Senin (5/2/2018).

Nasir mengakui, beberapa waktu belakangan ini, memang beredar isu di kalangan mahasiswa bahwa pemerintah sedang mempersiapkan aturan ketat bagi aktivitas organisasi mahasiswa.

Ia khawatir, tuntutan BEM UI muncul gara-gara termakan isu itu.

"Memang ada isu yang disebarkan bahwa menteri mau ngatur (kegiatan organisasi mahasiswa). Lah yang mau ngatur begitu siapa? Gitu loh," ujar Nasir.

"Justru (kebebasan berpendapat mahasiswa) itu harus diberikan. Kalau saya, mahasiswa itu harus berkembang, bahasa kritis harus, dan kita jadikan sparing partner. Dengan begitu, akan menjadi lebih baik," lanjut dia.

Selain itu, Nasir menegaskan, ia tidak mungkin mengeluarkan peraturan yang menuai polemik. Sebab, ia selalu mendiskusikan segala rancangan peraturan kepada stakeholder.

"Kalau saya, peraturan mau keluar, mesti saya serahkan dulu, kira-kira bagaimana responsnya. Hearing dulu kalau saya tuh. Kalau memang ada penolakan, ya perbaiki dulu," lanjut Nasir.

Diberitakan, Ketua BEM UI Zaadat Taqwa terpaksa diamankan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat Presiden Jokowi menghadiri Dies Natalis ke-68 UI di Balairung, Depok, Jumat (2/2/2018) pagi.

Zaadat mengacungkan buku berwarna kuning usai Presiden Jokowi menyampaikan pidato mengenai perkembangan global serta tantangan yang harus dipenuhi lembaga pendidikan. Ia juga meniup peluit.

"Kita memang ngasih peringatan buat Jokowi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa yang sedang terjadi," kata Zaadit.

Usai peristiwa itu, Zaadit mengatakan, ada tiga isu utama yang menjadi sorotan BEM UI. Pertama, adalah gizi buruk dan wabah penyakit di Asmat, Papua, yang kini sudah menewaskan puluhan orang.

Kedua, adalah rencana pemerintah mengangkat penjabat gubernur dari Polri/TNI. Langkah ini dinilai bisa membuat polri/TNI tak netral dalam Pilkada.

Ketiga, BEM UI juga menyoroti adanya draft peraturan baru organisasi mahasiswa (ormawa). Aturan baru itu dinilai mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/05/17323691/menristek-dikti-khawatir-bem-ui-termakan-isu

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke