Salin Artikel

GP Ansor Dampingi Pegawai MK yang Dibebastugaskan Usai Kritik Arief Hidayat

"LBH GP Ansor akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dengan saksama dan kami telah bertekad siap mendampingi Abdul Ghoffar dalam memperjuangkan keadilan dan mengupayakan perbaikan Mahkamah Konstitusi," ujar Qodir melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/2/2018).

Abdul Ghoffar adalah seorang pegawai MK yang melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik MK.

Pelaporan tersebut berawal dari pernyataan Arief di sebuah pemberitaan terkait dirinya yang dinilai tidak benar.

Diketahui pernyataan Arief tersebut diucapkan melalui media massa online setelah Ghoffar menulis artikel di harian Kompas pada 25 Januari lalu, berjudul ”Ketua Tanpa Marwah”.

Dalam artikel itu, Ghoffar menyoroti pentingnya kesadaran pribadi Arief untuk mundur dari posisinya sebagai ketua MK sebab sudah dua kali ia dikenai sanksi oleh Dewan Etik.

Tak lama setelah itu Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK membebastugaskan Ghoffar untuk kepentingan pembinaan, klarifikasi serta penegakan kode etik pegawai MK dan peraturan disiplin PNS.

Abdul Qodir menilai, sanksi pemberhentian sementara atas Abdul Ghoffar adalah bentuk kesewenang-wenangan, ketidakadilan, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia serta hak konstitusional warga negara.

"Kami amat menyesalkan dijatuhkannya sanksi tersebut dan memandang perlu untuk segera dilakukan koreksi untuk mengembalikan Mahkamah Konstitusi pada fitrahnya sebagai pengawal hak konstitusional," kata Qodir.

Secara terpisah, Direktur Litigasi dan Advokasi LBH GP Ansor Achmad Budi Prayoga menilai bahwa kritik Ghoffar merupakan hak kebebasan ekspresi akademik yang dijamin oleh konstitusi.

Menurut Achmad, kritik dan masukan Ghoffar disampaikan dengan cara yang wajar, sesuai dengan kaidah keilmuan, dan konstruktif bagi Mahkamah Konstitusi.

"LBH GP Ansor memaknai langkah Abdul Ghoffar sebagai suatu hak mengekspresikan kebebasan akademik yang dijamin oleh konstitusi kita," ujar Achmad kepada Kompas.com, Minggu (4/2/2018).

LBH GP Ansor, kata Achmad, mendukung pandangan Ghoffar yang menganjurkan hakim konstitusi yang terbukti melanggar kode etik untuk mundur secara sukarela.

Ia pun memandang keberanian Abdul Ghoffar untuk menyampaikan kritik adalah sikap yang perlu diteladani sehingga tidak beralasan jika dimaknai sebagai pembangkangan pada pimpinan.

"LBH GP Ansor juga meminta kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat secara legawa menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengutamakan marwah Mahkamah Konstitusi ketimbang sekedar kehormatan pribadi," ucap Achmad.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/05/09503711/gp-ansor-dampingi-pegawai-mk-yang-dibebastugaskan-usai-kritik-arief-hidayat

Terkini Lainnya

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke