Salin Artikel

Penangkapan 12 Waria di Aceh Utara Dinilai Tak Manusiawi dan Langgar Hukum

Menurut Erasmus, penangkapan tersebut tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.

"Setidaknya penangkapan 12 waria, diikuti dengan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia terhadap 12 waria tersebut. Tindakan tersebut adalah tindakan penyiksaan, tidak manusiawi dan sewenang-wenang," ujar Erasmus kepada Kompas.com, Senin (29/1/2018).

Erasmus menuturkan, berdasarkan pantauan ICJR, polisi yang melakukan penangkapan diduga melanggar pasal 5 Universal Declaration of Human Rights, pasal 7 Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik dan pasal 16 Konvensi Menentang Penyiksaan serta pasal 28 G ayat (2) UUD 1945.

Semua pasal ini, kata Erasmus, menjamin perlindungan bagi semua orang dari kewenangan negara dalam memberikan hukuman dan perlakuan yang menyiksa, kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.

Selain itu, Erasmus menilai bahwa tindakan upaya paksa terhadap para waria telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sesuai KUHAP, terdapat pembatasan dalam melakukan upaya paksa, salah satunya mengharuskan adanya dasar bahwa yang ditangkap atau ditahan adalah tersangka dan telah diduga berdasarkan dua alat bukti yang cukup melakukan tindak pidana tertentu.

"Pada kasus ini diketahui bahwa para korban waria tersebut dibawa paksa oleh pihak kepolisian ke Polres Aceh Utara, dengan demikian telah dilakukan upaya paksa kepada para korban tersebut," kata Erasmus.

Di sisi lain, Erasmus juga menyoroti alasan Kepolisian Resort Aceh dan Polisi Syariat dalam melakukan penangkapan.

Berdasarkan pantauan ICJR, ditemukan bahwa alasan dilakukannya tindakan oleh aparat Kepolisian Resort Aceh dan Polisi Syariat tersebut adalah untuk memberikan pembinaan kepada para korban waria, bukan dikarenakan korban melakukan tindak pidana tertentu.

"Jika memang ingin melakukan pembinaan, maka upaya yang dilakukan aparat tidak boleh dengan kerangka upaya paksa dalam bentuk penangkapan dan penahanan," tuturnya.

Terkait hal itu, lanjut Erasmus, ICJR meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut dugaan tindakan sewenang-wenang Kepolisian Resort Aceh Utara dan Polisi Syariat.

"Kami meminta Kapolri untuk mengusut tuntas tindakan sewenangan-wenang aparat tersebut dan memeriksa secara pidana dan secara etik pelanggaran yang dilakukan," kata Erasmus.

"Kami juga meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Aceh Utara dan Kapolda Aceh karena telah lalai mejalankan tugasnya," ucapnya.

Mengeluh digoda

Sebelumnya diberitakan, aparat keamanan merazia sejumlah salon di Kecamatan Lhoksukon dan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (27/1/2018) malam.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji mengatakan dalam razia tersebut petugas menemukan 12 orang waria.

Semua salon itu dipasang garis polisi. Seluruh waria itu lalu dibawa ke Polres Aceh Utara. Mereka yang dibawa lalu dinasehati, bahkan yang berambut panjang dipangkas dengan rapi layaknya seorang pria.

Dia menyebutkan, razia tersebut telah didiskusikan dengan sejumlah ulama di kabupaten tersebut.

"Prinsipnya ulama mendukung upaya ini. Soal ekspresi pria mirip wanita ini perlu jadi perhatian serius. Ini bentuk perhatian kita pada masyarakat dan mohon maaf soal begini akan saya sikat, dan kita harap bisa hidup normal,” terangnya.

Untung mengaku sudah beberapa kali didatangi ibu-ibu yang mengeluhkan anaknya digoda oleh para waria tersebut.

Karena itu, pihaknya akan melakukan penindakan dan pembinaan terhadap para waria tersebut.

“Ibu-ibu ini datang sampai menangis ke saya. Mereka bilang anaknya diberi perawatan gratis di salon, digoda sama waria. Ini tidak baik dan harus kita tertibkan. Saya harap kita bisa sama-sama menertibkan penyakit masyarakat begini,” pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/29/18333481/penangkapan-12-waria-di-aceh-utara-dinilai-tak-manusiawi-dan-langgar-hukum

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke