Salin Artikel

JK: Faktor Agama Sering Dijadikan Justifikasi Konflik dan Kekerasan

Namun, ada sebagain pihak yang justru menonjolkan seolah-oleh konflik dan kekerasan disebabkan oleh faktor agama.

“Faktor agama sering datang belakangan dijadikan justifikasi atas konfik dan kekerasan yang telah terjadi sebelumnya," ujar Kalla, seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Pernyataan Kalla itu disampaikannya dalam Pidato Pengukuhan DR HC dalam bidang Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Kamis (25/1/2018).

Saat ini, kata Kalla, hampir tidak ada konflik yang murni bersumber dari agama.

 Gangguan terhadap perdamaian dan harmoni di kalangan masyarakat, kelompok etnis, intra dan antar-umat beragama disebabkan berbagai faktor yang sangat kompleks.

Ia mengakui, ada kelompok yang mengatasnamakan agama melakukan tindakan kekerasan dan terorisme di berbagai negara, termasuk Indonesia.

"Tetapi orang-orang atau kelompok seperti ini tidaklah representasi umat beragama secara keseluruhan. Mereka hanyalah segelintir orang yang menggunakan agama untuk menjustifkasi konfik dan kekerasan yang tidak bisa dibenarkan," kata Wapres

Bahkan, lanjut Kalla, seringkali terbukti para pelaku kekerasan atas nama agama tersebut bukan orang atau kelompok yang dikenal sebagai pengamal agama yang taat.

Menurut Wapres, banyak di antara para pelaku tersebut tidak memahami agama dengan benar. Oleh karena itu, Kalla yakin bahwa agama bukan sumber konfik dan kekerasan.

Ia mengatakan, semua agama sangat menekankan ajaran tentang perdamaian dan kedamaian.

"Jadi penyalahgunaan agama sering terkait dengan kepentingan politik, ekonomi dan kontestasi lain di antara kelompok masyarakat atau komunitas berbeda," ujar Kalla.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/26/10325421/jk-faktor-agama-sering-dijadikan-justifikasi-konflik-dan-kekerasan

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke