Salin Artikel

Pendaftaran Peserta Pilkada Diperpanjang, Daerah dengan Calon Tunggal Berkurang

Dikutip dari Antaranews.com, dua daerah itu adalah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dan Kabupaten Puncak, Papua.

Di Kabupaten Karanganyar, salah satu partai pendukung bakal pasangan calon tunggal menarik dukungannya dan berkoalisi dengan partai lain untuk mencalonkan bakal pasangan calon baru.

"Ada lagi yang mendaftar yaitu dari koalisi Gerindra dan PKS. Gerindra mencabut dukungannya dan diambil alih DPP Gerindra dari koalisi pasangan pertama yang mendaftar," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Jakarta, Kamis (18/1/2018) pagi.

Partai Gerindra di Kabupaten Karanganyar sebelumnya memberikan dukungan kepada pasangan Juliyatmono-Rober Chistanto pada saat pendaftaran hingga 10 Januari.

Bakal pasangan calon tersebut juga mendapat dukungan dari PPP, Partai Hanura, PAN, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Sementara itu, Komisioner Wahyu Setiawan mengatakan dari daerah dengan calon tunggal lain tercatat ada kekeliruan informasi dalam pendaftaran tahap pertama.

"Menurut informasi, Kabupaten Puncak itu sebenarnya tidak ada paslon tunggal, namun ada masalah dukungan. Sekarang justru tidak ada sama sekali datanya di infopemilu," kata Wahyu.

Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, ada bakal pasangan calon baru yang mendaftar untuk mengurangi potensi calon tunggal. Namun, bakal pasangan calon tersebut ditolak pendaftarannya oleh KPU Kabupaten Mamasa karena dukungannya tidak mencukupi.

Pada hari penutupan masa pendaftaran calon peserta Pilkada 2018 pada 10 Januari lalu, KPU memperoleh 13 daerah dengan calon tunggal.

Setelah dilakukan sosialisasi dan pendaftaran baru bagi ke-13 daerah tersebut, kini tercatat ada 11 bakal pasangan calon yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2018.

Ke-13 daerah itu adalah Kota Prabumulih, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Tapin, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

KPU Kabupaten Jayawijaya baru akan membuka kembali pendaftaran baru pada Jumat (19/1) - Minggu (21/1), guna mendapatkan bakal pasangan calon kepala daerah baru.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/18/10531161/pendaftaran-peserta-pilkada-diperpanjang-daerah-dengan-calon-tunggal

Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke