Salin Artikel

KPU Tegaskan Akan Laksanakan Putusan MK soal Verifikasi Faktual

Akan tetapi, mengenai teknis pelaksanaan putusan MK tersebut, para Komisioner KPU tengah mematangkan opsi-opsi yang akan diambil pada rapat pleno yang digelar pada Selasa (16/1/2018) malam ini. 

Terkait rekomendasi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar KPU menghapus verifikasi faktual, KPU akan tetap menjalankan seluruh tahapan dengan payung hukum putusan MK.

“KPU akan melaksanakan putusan MK. Konsultasi dengan DPR dan pemerintah tidak terkait bagaimana sikap kami terhadap putusan MK. Kami tidak akan rembugan. Kami akan laksanakan putusan MK,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di Gedung Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Jakarta, Selasa malam.

Wahyu mengatakan, ada konsekuensi waktu dan anggaran dengan eksekusi putusan MK ini.

Sementara, Kementerian Dalam Negeri keberatan dengan dua konsekuensi tersebut.

“Rumus di mana-mana kalau pekerjaan bertambah, maka anggaran bertambah. Itu enggak usah ngomong politik pun, kalau kerjaan bertambah, biayanya juga bertambah,” kata Wahyu.

Hapus verifikasi faktual

Dalam rapat konsultasi, pemerintah dan DPR ingin menghapus ketentuan verifikasi faktual untuk menyaring parpol peserta Pemilu 2019.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali berpendapat, proses penelitian administrasi sudah cukup.

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat, menghilangkan verifikasi faktual akan mempermudah KPU karena tidak membutuhkan tambahan waktu dan anggaran.

Pendapat pemerintah dan DPR bertentangan dengan amanat putusan MK, yaitu partai politik yang pernah menjadi peserta Pemilu 2014 wajib mengikuti verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/16/22354371/kpu-tegaskan-akan-laksanakan-putusan-mk-soal-verifikasi-faktual

Terkini Lainnya

Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke