Salin Artikel

Catherine, Anjing Pendeteksi Bahan Peledak Milik Paspampres

Sejak dini, ia diajarkan untuk patuh dan menuruti segala perintah.

Kemudian setelah menginjak usia satu tahun, Catherine dilatih secara intensif agar mampu mendeteksi ancaman bom secara tepat dan cepat di tempat-tempat tersembunyi yang sulit diketahui oleh personel Paspampres.

Kini, Catherine merupakan satu dari belasan anjing K-9 pelacak bahan peledak andalan Paspampres.

Dalam setiap acara kepresidenan, anjing ras Malinois itu bertugas untuk membantu personel Detasemen Deteksi Paspampres melakukan proses sterilisasi tempat acara.

Indera penciuman Catherine yang sangat kuat mampu mendeteksi keberadaan bahan peledak di tempat-tempat yang sulit dijangkau manusia.

"Selain benda-benda elektronik di unit deteksi kami juga memiliki satuan K9 dan pawangnya. Tugasnya memeriksa lebih detil. Satwa ini memiliki indera penciuman yang sangat sensitif," ujar Komandan Detasemen Deteksi Paspampres Letkol Czi Koerniawan saat ditemui di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).

Sebagai anjing pelacak, Catherine memiliki penciuman yang tajam untuk mendeteksi keberadaaan bom di tempat tersembunyi.

Ketika menemukan benda yang diduga bahan peledak, Catherine akan berdiam di tempat tersebut dan berhenti mengendus lingkungan di sekitarnya.

Setelah itu, personel Detasemen Deteksi yang lain akan melakukan proses penjinakan bahan peledak (jihandak) dengan menggunakan alat dan pakaian khusus.

"Jika ada ancaman bom, maka kami akan melakukan prosedur pengamanan dan evakuasi terhadap objek VVIP yakni Presiden, Wakil Presiden dan tamu negara. Setelah itu kami melakukan pemisahan ancaman tersebut, apabila dibawa oleh perorangan akan kami lumpuhkan dan penjinakkan terhadap bahan peledak yang dibawa," kata Koerniawan.

"Apabila ancaman tidak dibawa oleh orang maka kami akan melaksanakan prosedur jihandak jangan sampai membahayakan objek maupun orang-orang yang berada di lingkungan sekitar objek," tambahnya.

Koerniawan menuturkan, Detasemen Deteksi memiliki kemampuan teknis dan melaksanakan fungsi pengamanan di bidang penjinakan bahan peledak.

Selain itu, Detasemen Deteksi juga menjalankan fungsi dalam mengatasi ancaman bahaya nuklir, radiasi, racun kimia dan biologi.

Menurut Koerniawan, ancaman tersebut secara fisik sulit dideteksi atau tidak terlihat secara kasat mata. Oleh sebab itu prosedur deteksi harus dilakukan secara mendalam dan detail.

"Dalam melakukan sterilisasi kami dilengkapi dengan peralatan yang mutakhir karena ancaman yang dihadapi merupakan ancaman yang tidak mudah terlihat secara fisik atau tidak terlihat secara kasat mata dan memerlukan deteksi yang lebih mendalam," ucap Koerniawan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/04/22583781/catherine-anjing-pendeteksi-bahan-peledak-milik-paspampres

Terkini Lainnya

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Nasional
 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke