Salin Artikel

Rawan Maladministrasi, Ombudsman Soroti Penataan PKL oleh Pemprov DKI

Hal itu menyusul adanya aduan dugaan maladministrasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait kegiatan penataan tersebut.

Wakil Ketua Ombudsman RI Ninik Rahayu menyebutkan, tujuh titik investigasi yang ditetapkan Ombudsman, yakni Tanah Abang, Stasiun Tebet, Stasium Jatinegara, Stasiun Manggarai, Setiabudi, Ambassador, dan Imperium.

Adapun laporan investigasi telah disampaikan Ombudsman pada November 2017.

"Tujuh titik wilayah di mana potensial ada pedagang kaki lima, lalu ada potensial soal peran Satpol PP. Kami berharap Pak Gbernur segera melakukan perbaikan," ujar Ninik di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Hal itu dilakukan baik oleh oknum Satpol PP maupun oknum kelurahan dan kecamatan setempat.

Potensi maladministrasi tersebut, kata Ninik, berimbas pada tidak optimalnya peran Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah dan kebijakan Pemda.

Hasil investigasi lainnya adalah tidak optimalnya penertiban dan penataan PKL didorong oleh prilaku oknum Satpol PP sehingga terjadi ruang transaksional.

Perbuatan maladministrasi itu juga merugikan pihak PKL serta pengguna fasilitas umum.

Baca: Sandiaga Minta PKL Tanah Abang Banyak Berdoa agar Dagangannya Laris

Ninik menambahkan, hasil monitoring menunjukkan bahwa belum ada tindakan nyata dari Gubernur DKI dan Satpol PP DKI Jakarta terkait penertiban dan penataan PKL.

"Ombudsman RI tetap mendorong Gubernur DKI Jakarta untuk dapat melakukan perbaikan dalam hal kebijakan penataan dan penertiban PKL sehingga tidak terjadi maladministrasi pelayanan publik yang dapat merugikan masyarakat dan mencemarkan citra aparatur penyelenggara negara," papar Ninik.

Ombudsman juga memberikan sejumlah saran. Salah satunya, dengan melakukan evaluasi serta penaan sistem pengawasan kinerja Satpol PP untuk mendorong efektivitas pengawasan secara berjenjang.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/29/16340471/rawan-maladministrasi-ombudsman-soroti-penataan-pkl-oleh-pemprov-dki

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke