Salin Artikel

Hari Ini, KPU Mulai Verifikasi Faktual 12 Partai Politik

"Hari ini mudah-mudahan sudah mulai, provinsi dan kabupaten/kota verifikasi terhadap kepengurusan kantor dan juga keterpenuhan 30 persen perempuan," ucap Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, di Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Lebih lanjut Evi mengatakan, KPU menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai rujukan verifikasi faktual di lapangan.

Sebab, data-data parpol seperti kepengurusan, kantor dan syarat-syarat lain sudah diisikan dan didokumentasikan dalam Sipol.

"Rujukannya Sipol yang udah kita siapkan. Kita harapkan Senin sudah semua kirim ke lapangan untuk verifikasi faktual," kata Evi.

Sebagaimana diketahui, 12 parpol dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melaju ke tahapan verifikasi faktual.

Sebanyak 10 parpol diantaranya adalah parpol peserta Pemilu 2014, dan dua partai baru yakni Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara itu, dua parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi yaitu Partai Berkarya dan Partai Garuda.

"Kami sudah sampaikan dalam pertemuan kemarin ada 12 parpol yang akan lanjut dan kemudian lanjutnya terbagi," jelas Evi.

"Ada yang sudah diverifikasi pada 2014 ini hanya akan diverifikasi faktual di Daerah Otonom Baru (DOB). Yang dua akan diverifikasi di seluruh provinsi," imbuhnya.

Lebih lanjut Evi menuturkan, sesuai jadwal, verifikasi faktual akan berakhir pada 4 Januari 2018. Kemudian, pada 17 Februari 2018 sudah bisa diumumkan parpol peserta pemilu 2019.

Sementara itu, sembilan parpol yang saat ini masih menunggu penelitian administrasi hasil perbaikan, akan diumumkan pada pekan depan.

Kesembilan parpol tersebut mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi parpol belakangan, setelah adanya putusan Bawaslu RI.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/15/19013761/hari-ini-kpu-mulai-verifikasi-faktual-12-partai-politik

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke