"Karena sudah ada surat resmi dari presiden tentang rencana pemberhentian Jenderal Gatot Nurmantyo, maka sebaiknya Jenderal Gatot mulai menyiapkan memo serah terima jabatan," papar Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2017).
"Dan tidak membuat keputusan-keputusan strategis di akhir masa jabatannya, termasuk melakukan mutasi para perwira tingginya," lanjut dia.
Ia menilai mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh Panglima TNI baru agar suasana kondusif tercipta.
Hasanuddin pun mengingatkan calon Panglima TNI yakni Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan di Komisi I DPR.
"Nantinya pengajuan dari Presiden ke DPR ini akan diproses 20 hari kerja," tutur politisi PDI-P itu.
Presiden Joko Widodo resmi mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima baru TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun.
Surat pengajuan tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi.
Presiden Jokowi menyatakan, Hadi dipilih karena dinilai mampu membawa perubahan di tubuh TNI.
“Saya meyakini beliau memiliki kemampuan, kepemimpinan yang kuat, dan bisa membawa TNI ke arah profesional sesuai jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang tentara nasional dan tentara profesional,” ungkap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/05/09050191/jokowi-ajukan-calon-panglima-gatot-diminta-tak-mutasi-perwira-tinggi