Salin Artikel

Kementerian PPPA Selidiki Adanya Pekerja Anak di Pabrik Mercon Tangerang

Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan, hal itu menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.

"Ya, ini menjadi catatan untuk kami untuk menyurati semua perusahaan atau kementerian terkait untuk bisa melihat kalau bisa jangan memperkerjakan anak. Itu sebagai peringatan saja pada perusahaan dan kementerian terkait," kata Yohanna di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/11/2017).

Mempekerjakan tenaga pekerja di bawah umur, kata dia, telah melanggar aturan dalam Undang-Undang Perlindungan anak.

Meski hal itu dibenarkan dalam Undang-Undang ketenagakerjaan, tetapi tempat kerja seperti pabrik petasan tersebut tergolong berat dan berbahaya bagi anak.

"Kami sifatnya pendampingan saja, koordinasi dengan lembaga terkait," tutur Yohana

Kebakaran itu memakan korban 47 orang meninggal dunia dan puluhan korban lain luka-luka. 

Dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM, diketahui bahwa salah satu korban adalah Siti Fatimah, remaja berusia 15 tahun yang saat ini masih dirawat di ICU dan korban meninggal Surnah berusia 14 tahun.

Ada juga anak berusia 13 tahun yang bekerja karena dibawa saudaranya yang direkrut terlebih dahulu.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  pun telah menurunkan tim untuk membuktikan temuan adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan oleh pabrik mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/03/08450551/kementerian-pppa-selidiki-adanya-pekerja-anak-di-pabrik-mercon-tangerang

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke