Salin Artikel

Kasus Menghalangi Penyidikan E-KTP, KPK Periksa Rudi Alfonso

"Yang bersangkutan akan menjadi saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2017).

Nama Rudi Alfonso muncul dalam persidangan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Rudi diduga memengaruhi mantan anggota DPR Miryam S Haryani, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Pengacara Elza Syarief mendapat informasi bahwa Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Rudi Alfonso, memengaruhi saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Rudi diduga memengaruhi agar para saksi mencabut keterangan.

(Baca: Elza Syarief Dapat Info Rudi Alfonso Pengaruhi Saksi E-KTP untuk Cabut BAP)

Hal itu dikatakan Elza Syarief saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8/2017). Elza menjadi saksi bagi Miryam S Haryani yang didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan.

Menurut Elza, informasi tersebut diperolehnya saat mendengar percakapan pengacara Farhat Abbas dengan seseorang melalui telepon. Saat itu, menurut Elza, lawan bicara Farhat adalah seorang kader Partai Golkar yang dipanggil dengan nama Zul.

Sementara itu, dalam persidangan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, jaksa KPK mengonfirmasi kepada Direktur PT Quadra Solutions Ahmad Fauzi, mengenai barang bukti berupa kertas tagihan dan bukti transfer.

Dalam bukti tersebut, PT Quadra menyetorkan uang Rp 2 miliar kepada Persekutuan Alfonso and Partner.

(Baca: Perusahaan Pelaksana E-KTP Setor Rp 2 Miliar kepada Kantor Rudi Alfonso)

Namun, Fauzi mengatakan bahwa ia tidak kenal dan tidak tahu dengan Rudi Alfonso maupun Samsul Huda. Fauzi mengaku lupa apakah ada kaitan antara PT Quadra dengan kantor hukum yang dipimpin Rudi Alfonso.

Menurut jaksa, pembayaran uang senilai lebih dari Rp 2 miliar itu dilakukan melalui transfer bank. Pembayaran pada tahun 2013 itu diduga terkait konsultasi hukum.

PT Quadra Solutions adalah salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek e-KTP. PT Quadra tergabung dalam Konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/27/10513931/kasus-menghalangi-penyidikan-e-ktp-kpk-periksa-rudi-alfonso

Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke