Salin Artikel

Pemerintah Tak Janji Proses Pembubaran Ormas Kembali Lewat Pengadilan

Beberapa poin revisi yang diinginkan oleh tiga fraksi  ialah mengurangi sanksi pidana yang terlalu berat dan menambah tahapan pembubaran ormas yang dinilai terlalu cepat.

Terhadap kedua poin itu, Tjahjo mengatakan pemerintah terbuka karena keduanya bersifat teknis. Namun saat ditanya apakah pemerintah sepakat mengembalikan proses pengadilan dalam revisi, ia menjawab hal itu belum pasti dan masih harus dibicarakan.

(Baca: Perppu Ormas Disahkan, Pemerintah Kini Bisa Bubarkan Ormas)

"Ya kita lihat sebelumnya ini nanti akan kami bahas. Apapun nanti aspirasi nanti kan ada . Dikumpulkan di Baleg (Badan Legislasi). Dikumpulkan di Komisi II dibahas bersama," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Ia menambahkan sepanjang Pancasila dijadikan asas suatu ormas maka setiap orang bebas berserikat dan berorganisasi.

"Ini kan tidak (mencantumkan asas pancasila), maka orang bebas berormas tanpa ada rambu-rambu pancasila. Itu saja. Nanti kita lihat. Saya belum bisa merinci. Nanti dibahas tim juga. Tim pemerintah kan ada Menkumham, Mendagri, kejaksaan, kepolisian," lanjut Tjahjo.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/24/20030511/pemerintah-tak-janji-proses-pembubaran-ormas-kembali-lewat-pengadilan

Terkini Lainnya

Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke