Salin Artikel

Survei "Kompas": 70,8 Persen Responden Puas dengan Kinerja Jokowi-JK

Kepuasan secara umum responden terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK selama tiga tahun terakhir sebesar 70,8 persen. Hanya 29,2 persen responden yang menyatakan tidak puas.

Tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi-JK ini naik jika dibandingkan dengan survei Litbang Kompas periode April 2017. Saat itu, responden yang menyatakan puas dengan kinerja pemerintah hanya 63,1 persen.

Dalam mengukur tingkat kepuasan ini, Litbang Kompas menggunakan 24 indikator di 4 bidang, yakni politik dan keamanan, penegakan hukum, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.

Tingkat kepuasan responden terhadap bidang politik dan keamanan paling tinggi, yakni mencapai 76,4 persen. Di bidang kesejahteraan sosial, 72,8 persen responden juga menyatakan puas.

Namun, dalam bidang penegakan hukum, responden yang menyatakan puas menurun menjadi 61,0 persen. Bidang ekonomi menjadi yang paling rendah, yakni hanya 55,1 persen responden yang menyatakan puas.

Dari sisi wilayah, lebih banyak responden di luar pulau Jawa yang menyatakan puas dengan kinerja Jokowi-JK, yakni sebesar 75,2 persen. Responden di pulau Jawa yang menyatakan puas dengan kinerja Jokowi-JK hanya 67,4 persen.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Metode pemilihan sampel acak bertahap atau multistage random sampling. Jumlah sampel yang diambil 1200 responden di 32 provinsi seluruh Indonesia. Margin of error sebesar plus minus 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/21/06165281/survei-kompas-708-persen-responden-puas-dengan-kinerja-jokowi-jk

Terkini Lainnya

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke