Salin Artikel

Ormas-ormas Ini Minta DPR Tak Setujui Perppu Ormas

Dalam rapat itu, mereka meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menyetujui Perppu yang diterbitkan pemerintah tersebut.

Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Mohammad Siddik menilai, tidak ada kegentingan yang memaksa sehingga Perppu tersebut diperlukan. 

"Tidak terdapat ancaman nyata yang membahayakan negara, seperti perang. Tidak ada bencana alam dan kerusuhan," kata Siddik.

Menurut Siddik, keluarnya Perppu justru menjadi sumber masalah baru dengan terpecah-belahnya masyarakat secara tajam.

Baca: Alasan Penerbitan Perppu Ormas Dianggap Relevan

Siddik khawatir Perppu Ormas digunakan untuk membungkam ormas-ormas yang kritis terhadap pemerintah, dan membubarkan ormas tanpa melalui proses peradilan.

"Kami mengusulkan DPR menolak Perppu 2/2017, karena Undang-undang sebelumnya sudah cukup baik dan berfungsi," kata Siddik.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin mengatakan, ada tiga alasan organisasinya menolak Perppu 2/2017.

Pertama, Perppu tersebut dinilai melanggar ketentuan dalam konstitusi mengenai proses hukum yang adil (due process of law).

"Kami berpendapat dalam Perppu ini ada pasal-pasal yang bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara hukum, yaitu di pasal 61 dan 62," ujar Jeje.

Alasan kedua, Perppu dinilai melanggar hak asasi manusia yang diatur dalam pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945.

Terakhir, Perppu dianggap bertentangan dengan asas pertanggungjawaban pidana.

Berdosa

Menurut Sekretaris Jenderal Aliansi Ormas Islam se-Banten Sudrajat Ardani, ada 152 ormas Islam di Banten yang menolak Perppu 2/2017.

Sudrajat menafsirkan paham lain-lain yang disebut dalam Perppu merujuk pada sistem khilafah.

"Pemerintah sungguh keliru kalau menganggap yang merusak negara adalah khilafah. Perppu ini berpotensi menodai agama. Kami memberikan saran ke DPR, mohon sangat Perppu ini dibatalkan saja," kata Sudrajat.

Menurut dia, akan lebih baik jika pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Sudrajat bahkan mengingatkan DPR agar tidak menyetujui Perppu Ormas jika tidak mau mendapatkan dosa.

"Sekali anggota DPR tanda tangan atau setujui Perppu menjadi Undang-Undang, jangan lupa Anda akan mendapat aliran dosa, atau dosa investasi selama Perppu diterapkan," kata dia.

"Orang yang mengarahkan kebaikan Insya Allah akan mendapatkan investasi kebaikan. Namun sekali menandatangani kemaksiatan, maka akan mendapatkan investasi dosa bukan hanya dirinya tetapi sampai anak-cucu dan keturunannya," ujar Sudrajat.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/19/10445721/ormas-ormas-ini-minta-dpr-tak-setujui-perppu-ormas

Terkini Lainnya

Korban Optimistis DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Asusila dan Salah Gunakan Jabatan

Korban Optimistis DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Asusila dan Salah Gunakan Jabatan

Nasional
Mahfud Sebut Friksi Antara Penegak Hukum Belum Hilang Berkaca dari Kasus Penguntitan Jampidsus

Mahfud Sebut Friksi Antara Penegak Hukum Belum Hilang Berkaca dari Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Wapres Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Wapres Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia dalam Rangka Perjalanan 'Apostolik' September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia dalam Rangka Perjalanan "Apostolik" September 2024

Nasional
Soal Tapera, Menteri Basuki: Kalau Belum Siap, Kenapa Tergesa-gesa?

Soal Tapera, Menteri Basuki: Kalau Belum Siap, Kenapa Tergesa-gesa?

Nasional
Soal Ormas Dapat Jatah Tambang, PDI-P: Harusnya Dikuasai Negara

Soal Ormas Dapat Jatah Tambang, PDI-P: Harusnya Dikuasai Negara

Nasional
Din Syamsuddin Sebut Konsesi Tambang untuk NU-Muhammadiyah Jebakan

Din Syamsuddin Sebut Konsesi Tambang untuk NU-Muhammadiyah Jebakan

Nasional
Tertawa Ditanya Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jakarta, Hasto: Dipertimbangkan Pak Jokowi Maksudnya?

Tertawa Ditanya Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jakarta, Hasto: Dipertimbangkan Pak Jokowi Maksudnya?

Nasional
PDI-P Bakal Dorong Revisi UU KPK karena KKN Semakin Merajalela

PDI-P Bakal Dorong Revisi UU KPK karena KKN Semakin Merajalela

Nasional
Soal Peluang Anies dan PDI-P Bersatu, Nasdem: Tak Jarang Barisan Sakit Hati Bertemu

Soal Peluang Anies dan PDI-P Bersatu, Nasdem: Tak Jarang Barisan Sakit Hati Bertemu

Nasional
PDI-P Beri Sinyal Kerja Sama Politik dengan PKB-PPP untuk Pilkada Jateng 2024

PDI-P Beri Sinyal Kerja Sama Politik dengan PKB-PPP untuk Pilkada Jateng 2024

Nasional
Prajurit TNI AD Bunuh Diri di Bogor, KSAD Maruli: Lagi Banyak Tren Anak-anak Judi Online

Prajurit TNI AD Bunuh Diri di Bogor, KSAD Maruli: Lagi Banyak Tren Anak-anak Judi Online

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan Jampidsus, Mahfud: Masyarakat Harus Diberi Ketentraman

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan Jampidsus, Mahfud: Masyarakat Harus Diberi Ketentraman

Nasional
PBNU Buat PT untuk Kelola Tambang, Penanggung Jawabnya Bendahara Umum

PBNU Buat PT untuk Kelola Tambang, Penanggung Jawabnya Bendahara Umum

Nasional
Lendutan Tol MBZ Diklaim Lebih Baik dari Teori yang Direncanakan

Lendutan Tol MBZ Diklaim Lebih Baik dari Teori yang Direncanakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke