Salin Artikel

Ini Kesepakatan Indonesia-Qatar setelah Jokowi dan Syekh Tamim Bertemu

Kesepakatan tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh menteri terkait kedua negara di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10/2017).

Penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Emir Qatar Syekh Tamim bin Hamad bin Khalifa al-Tsani itu adalah pada bidang pemuda dan olahraga, pembentukan sidang komisi transportasi udara, kesehatan dan pendidikan.

Dalam konferensi pers, Presiden Jokowi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman itu.

"Kami telah sepakat untuk segera menindaklanjuti apa yang telah kami bicarakan tadi di dalam pertemuan," ujar Presiden.

"Indonesia akan terus mengajak Qatar untuk berinvestasi di Indonesia ini,"lanjut Jokowi.

Jalinan kerja sama antara Indonesia-Qatar, lanjut Jokowi, untuk menjaga persatuan umat dalam menghadapi tantangan global ke depan bersama-sama.

Syekh Tamim mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi itu.

Sepulangnya dari Indonesia, ia akan membentuk tim untuk menindaklanjuti apa yang telah disepakati dalam pertemuan, baik pertemuan empat mata dengan Presiden Jokowi atau bersama delegasi kedua negara.

"Kami ini juga berharap ada hasil positif yang dapat dicapai setelah kunjungan ini," ujar Syekh Tamim.

Diketahui, Syekh Tamim melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Istana Presiden, Bogor, Rabu siang. Kunjungan itu merupakan yang pertama kali bagi Syekh Tamim.

Adapun, hubungan diplomatik Indonesia-Qatar sendiri sudah berlangsung selama 41 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/18/14433491/ini-kesepakatan-indonesia-qatar-setelah-jokowi-dan-syekh-tamim-bertemu

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke