Salin Artikel

Mulai Besok, Sipol KPU Bisa Diakses oleh Publik

Sebab, pasca-tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kelengkapan hari ini, KPU akan membuka layanan tersebut untuk dapat diakses oleh publik.

"Setelah seluruh proses memeriksa dan melengkapi dokumen dinyatakan selesai, nanti pukul 24.00 WIB, KPU kalau tidak ada halangan akan mempublikasikan penggunaan Sipol untuk bisa diakses dan dilihat oleh masyarakat," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Arief melanjutkan, terbukanya akses Sipol untuk publik ini merupakan salah satu langkah KPU untuk menjalankan penyelenggaraan pemilu yang transparan.

"Jadi, kami akan segera, begitu selesai proses dilakukan, maka KPU akan membuka akses SIPOL untuk publik secara umum," ujar Arief.

Mengisi data kepengurusan partai politik melalui Sipol diwajibkan oleh KPU mulai penyelenggaraan Pemilu 2019. Akan tetapi, kewajiban ini mendapatkan banyak kritik dari partai calon peserta pemilu.

Selain itu, penyelenggara pemilu lain, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) juga menyayangkan pihaknya tidak bisa mengakses Sipol seleluasa KPU.

Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta pemilu sudah berakhir pada 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB. Namun, masa pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan diperpanjang dalam tempo 1x24 jam melalui Surat Edaran KPU Nomor 585/PL.01.0-SD/03/KPU/X/2017.

Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, parpol calon peserta pemilu bisa melengkapi dokumen persyaratan hingga tanggal 17 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/17/21092691/mulai-besok-sipol-kpu-bisa-diakses-oleh-publik

Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke