Salin Artikel

Polisi Periksa Bendahara Saracen dan Dua Saksi yang Sempat Mangkir

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Bendahara Saracen, Mirda alias Retno, sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan konten berbau SARA oleh kelompok Saracen.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kombes Irwan Anwar mengatakan, Retno diperiksa penyidik pada Rabu (4/10/2017).

"Retno, Bendahara Saracen, kan orang Boyolali, pangggilan kedua tidak datang, akhirnya didatangi sama Polres," ujar Irwan saat dihubungi, Kamis (5/10/2017).

Irwan mengatakan, penyidik sempat kesulitan saat akan memeriksa Retno.

Retno beralasan tak punya ongkos sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Akhirnya, penyidik berinisiatif datang dari Jakarta untuk menghampiri Retno.

Baca: Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp 75 Juta ke Saracen?

Di tengah perjalanan, Retno menghubungi penyidik bahwa dia sudah dalam perjalanan ke Jakarta.

"Dia minta diganti saja biayanya, kan main-main. Jadi anggota mubazir ke sana," kata Irwan.

Retno membawa serta pengacaranya saat diperiksa penyidik. Padahal, sebelumnya dia mengaku tak punya uang.

Pemeriksaan Retno untuk mengetahui aliran dana dari pihak luar ke kelompok mereka.

Dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 15 rekening Saracen, ditemukan sejumlah nama.

Penyidik menelusuri nama-nama tersebut untuk mencari tahu hubungan mereka dengan kelompok Saracen.

Baca: Keterangan Berubah-ubah, Bos Saracen Diperiksa Kejiwaannya

Penyidik juga akan mengonfirmasi soal dugaan aliran dana Rp 75 juta dari Asma Dewi.

Dewi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan konten berbau SARA.

Sementara itu, dua saksi lainnya, Dwiyadi dan Riandi juga diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Keduanya baru memenuhi panggilan pada Kamis siang.

"Mereka ini adik dan kakak. Satu di (pengurus) Tamasya Al Maidah, satu di Saracen," kata Irwan.

Irwan mengatakan, keduanya tidak hadir pada pemeriksaan Senin (2/10/2017) lalu dan meminta dijadwal ulang.

"Mereka minta hari ini alasannya pengacaranya masih dampingi klien yang lain," kata Irwan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat pengurus Saracen sebagai tersangka. Mereka adalah Mohammad Faisal Todong, Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi, dan Mahammad Abdullah Harsono.

Mereka menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/05/16145931/polisi-periksa-bendahara-saracen-dan-dua-saksi-yang-sempat-mangkir

Terkini Lainnya

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke