Salin Artikel

Pelantikan Anies-Sandi Tergantung Protokoler Presiden

"Betul, akhir masa jabatan gubernur/wakil gubernur DKI Jakarta adalah pada hari Minggu, 15 Oktober," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Meski demikian, Tjahjo belum dapat memastikan kapan tanggal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Sebab, pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta merujuk pada protokoler kepresidenan.

(baca: Kemendagri Usulkan Anies-Sandi Dilantik 16 Oktober)

Ada tiga undang-undang yang dijadikan landasan hukum terkait hal itu. Pertama, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kedua, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

(baca: Anies: Sampaikan Salam Saya, Jakarta Akan Berubah...)

Ketiga, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

"Pasal 11 ayat (3) UU 29/2007 kan menyebutkan, penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan menurut persyaratan dan tata cara yang diatur dalam perundangan," kata Tjahjo.

"Nah, UU 29/2007 itu tidak mengatur eksplisit soal pelantikan gubernur. Artinya, berlaku Pasal 163 UU 10/2016, yaitu gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden di Ibu Kota Negara. Dengan demikian, ketentuan pelantikan merujuk pada ketentuan protokoler kepresidenan," lanjut dia.

Pertimbangan ini, lanjut Tjahjo, telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.

Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan tanggal pelantikan dari protokoler kepresidenan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/28/14500891/pelantikan-anies-sandi-tergantung-protokoler-presiden

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke