Apalagi, KKP juga menyiapkan "golden shake hand" minimal Rp 200-300 juta bagi 1.000 pegawainya yang mengajukan pensiun dini secara sukarela sebelum habis masa jabatan secara bertahap selama tiga tahun ke depan.
"Tawaran setelah pensiun dini dapat golden shake hand bagus itu banyak yang mau," kata Zudan melalui pesan singkatnya, Jumat (15/9/2017).
(baca: Susi Tawarkan Pensiun Dini untuk 1.000 Pegawai KKP)
Bahkan, kata Zudan, akan lebih bagus jika misalnya "golden shake hand" bagi 1.000 pegawai KKP itu nilainya mencapai Rp 1 miliar.
Dana tersebut akan bisa digunakan untuk membuka KorpriMart atau toko serba ada.
"Misal pensiun dini dapat Rp 1 miliar, nanti KORPRI akan didik berbisnis membuka KorpriMart. Tapi kalau hanya Rp 300 juta kurang sih. Baru bisa buka 1 KorpriMart," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Zudan juga menganggap bahwa wacana perampingan pegawai KKP dengan cara pensiun dini itu tidak memiliki dampak negatif.
Asalkan, kebijakan pensiun dini itu sifatnya sukarela.
"Bila bersifat sukarela tidak ada negatifnya karena memberi peluang bagi PNS yang merasa tidak bisa berkembang ada pilihan lain. Positifnya di kementerian tersebut bisa melakukan manajemen kepegawaian yang lebih terfokus," kata dia.
"Yang ada tinggal PNS yang bagus-bagus, enak menatanya. Berimajinasi nih bila pensiun dini dapat Rp 1 miliar maka saya bisa buat 2 KorpriMart dan buka kantor law firm. Kuncinya di golden shake hand," tutup Zudan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan mengurangi jumlah pegawai KKP yang saat ini sebanyak 10.800 orang.
"Kami menawarkan pensiun dini kepada pegawai di KKP," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Rencananya, Susi akan menawarkan pensiun untuk 1.000 pegawai KKP. Namun tawaran itu akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
Menurut Susi, penawaran pensiun dini dilakukan dalam rangka efisiensi dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) di KKP dalam 3 tahun ke depan.
Meski begitu, Susi mengatakan, tawaran itu diprioritaskan untuk pegawai KKP yang sudah memiliki masa kerja lebih dari 10 tahun dan sudah berusia lebih dari 50 tahun.
Susi mengatakan, tawaran pensiun dini kepada 1.000 pegawai KKP bukanlah yang terakhir. Rencananya perampingan pegawai KKP akan terus dilakukan.
Rencananya KKP juga akan membuka lowongan untuk para pegawai baru yang lebih segar dan lebih kompeten untuk meningkatkan kualitas SDM.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/15/16265931/korpri-berandai-pensiun-dini-pegawai-kkp-dapat-rp-1-miliar