Salin Artikel

ICW: Transparansi Pengelolaan Anggaran Parpol Masih Buruk

JAKARTA, KOMPAS.com - Transparansi penggunaan dan pengelolaan anggaran partai politik dinilai masih buruk.

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menuturkan, laporan keuangan parpol yang bersumber dari negara sudah secara patuh dilaporkan oleh parpol ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pasalnya, laporan keuangan menjadi syarat untuk pencairan bantuan berikutnya.

Namun, laporan keuangan di luar itu tak dilaporkan. Audit tak dilakukan oleh BPK melainkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk parpol.

“Soal pencatatan penerimaan dan pengeluaran serta transparansi pengelolaan dana, parpol masih tergolong buruk,” ujar Almas saat dihubungi, Jumat (15/9/2017).

Meskipun Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Undang-Undang Partai Politik sudah mewajibkan parpol untuk mengelola keuangannya secara transparan, namun belum ada sanksi yang diatur dalam regulasi.

Regulasi yang ada, menurut dia, belum menjamin dapat membuat parpol mau secara transparan membuka penggunaan anggarannya.

Sepanjang 2012 hingga 2015, ICW berupaya meminta laporan keuangan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) parpol serta harus bersengketa dulu di Komisi Informasi.

Namun, dari hasil tersebut belum semua parpol memberikan laporan keuangannya sekalipun ICW memenangi sengketa.

Padahal, penggunaan anggaran parpol seharusnya secara transparan diketahui publik agar diketahui kemana dana yang diperoleh parpol mengalir dan sebaliknya.

Misalnya, dalam UU Parpol disebutkan larangan bagi parpol menerima dana dari instansi pemerintah.

“Idealnya, misal, memasukkan info tersebut ke website partai atau setidaknya memberikan apabila ada publik yang meminta laporan,” tutur Almas.

Setidaknya, kata dia, UU Parpol direvisi untuk mencantumkan aturan yang lebih menjamin parpol untuk transparan dan akuntabel pada publik terkait penggunaan anggarannya.

Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 soal dana bantuan parpol, menurut dia,  tidak bisa menjawab, karena revisi tersebut hanya bicara mengenai besaran dana bantuan parpol.

Almas menuturkan, pihaknya mendorong agar laporan keuangan parpol bisa menjadi syarat keikutsertaan pemilu. Namun usulan tersebut, kata dia, masih sulit untuk diwujudkan.

“Jadi masuk ke dalam UU Pemilu. Tapi masih sulit untuk ke arah itu,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/15/13521781/icw-transparansi-pengelolaan-anggaran-parpol-masih-buruk

Terkini Lainnya

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke