Salin Artikel

Satu Tahun Berlalu, Keluhan Jokowi Masih Sama...

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2016 di Istana Negara.

(baca: Jokowi "Sentil" Birokrasi Indonesia Terlalu Sibuk Urusi SPJ)

Satu tahun berlalu, Jokowi masih menyampaikan keluhan yang sama di acara yang sama pula.

Saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/9/2017) pagi ini, Jokowi kembali mengeluhkan soal SPJ yang sampai bertumpuk-tumpuk.

"Ini laporan induknya bisa beranak sampai 108 jenis atau 112. Apakah kita mau bekerja untuk membuat laporan atau bekerja untuk menghasilkan sesuatu?" kata Jokowi.

(baca: Jokowi Heran, Laporan Kerja Bisa Beranak sampai 108 Jenis)

Menurut Jokowi, surat pertanggungjawaban atau laporan kerja yang dibuat seharusnya tak perlu terlalu banyak.

Asalkan bisa dipantau, dua atau tiga jenis laporan saja sudah cukup.

Jokowi menekankan, laporan yang bertumpuk-tumpuk juga tidak menjamin pencegahan terhadap korupsi.

"Saya sampaikan kepada Menkeu buat laporan  yang simpel, sederhana. Sudah berkali-kali saya sampaikan. Ini penting sekali," ucap Jokowi.

(baca: Jokowi: Ini Kegiatan Apa Sih? Hasilnya Tidak Jelas)

Namun, Jokowi mengaku masih menemukan fakta di lapangan bahwa laporan masih belum disederhanakan. Misalnya, yang berkaitan dengan dana desa.

"Dana desa, tanya kepala desa. Pusing semuanya. Bukan bekerja membuat irigasi, embung. Pusingnya mengerjakan laporannya," kata Jokowi.

Tanggapan Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku sudah berupaya menjalankan instruksi Jokowi untuk menyederhanakan laporan kerja sejak tahun lalu.

Caranya adalah dengan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/2015 menjadi PMK 173/2016.

Peraturan tersebut mengatur tentang mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah pada kementerian negara atau lembaga.

"Itu adalah instruksi pada kementerian lembaga agar jumlah laporannya hanya menjadi dua, seperti diminta Presiden," ucap Sri Mulyani.

Namun, lanjut Sri, Presiden masih dengar laporan bahwa beban kerja para birokrat dalam membuat laporan masih belum berkurang juga.

Kemenkeu pun langsung melakukan pengecekan lebih jauh.

"Yang enggak berkurang, kita investigasi ke bawah, untuk anggaran yang berasal dari APBD, jadi yang pemda itu juklak, jukdis, masih belum berubah," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengaku siap untuk bekerja sama dengan gubernur, wali kota, dan bupati untuk menyederhanakan SPJ di daerah.

Namun, Sri Mulyani mengatakan bahwa yang bisa disederhanakan oleh pihaknya hanya lah laporan yang berkaitan dengan keuangan.

Sementara, yang berkaitan dengan laporan kinerja pegawai negeri sipil, ada di bawah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jadi kita sekarang akan kerja sama dengan Menpan, karena mereka merekam kinerja itu sehingga dia enggak jadi tambahan beban. Fokusnya seperti yang presiden sampaikan, dari proses menjadi hasil, menjadi dampak," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/14/13405101/satu-tahun-berlalu-keluhan-jokowi-masih-sama

Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke