Uang tersebut diberikan atas jasanya mencarikan berita acara pemeriksaan (BAP) Markus dan Miryam S Haryani.
Hal itu dikatakan Anton saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8/2017). Anton bersaksi bagi terdakwa Miryam S Haryani.
"Uang itu untuk biaya operasional saya. Termasuk untuk memantau sidang e-KTP," ujar Anton kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Saat Pengaruhi Saksi, Pengacara Miryam Khawatir Disadap KPK
Menurut Anton, ia kenal dengan Markus sejak tinggal di lokasi yang berdekatan di Makassar. Sebagai pengacara, Anton sering dimintai pendapat oleh Markus.
Anton mengatakan, sekitar Maret 2017, Markus memerintahkan dia untuk mencari BAP dirinya dan Miryam.
Markus juga memerintahkan agar Anton menyerahkan BAP yang ia peroleh kepada pengacara Elza Syarief.
"Pertama saya dikasih amplop 10.000 dollar Singapura. Kedua, sebelum saya antar BAP ke Bu Elza, saya minta uang operasional, saya dikasih 10.000 dollar AS," kata Anton.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/21/18562591/dapat-bap-miryam-anton-taufik-dibayar-10.000-dollar-as-dan-10.000-dollar