Salin Artikel

KPU Belum Tentukan "Nasib" Kotak Suara yang Lama

Penggunaan kotak suara transparan diatur dalam Undang-Undang Pemilu yang baru saja diteken oleh Presiden Jokowi.

Dalam Pasal 341 Ayat (1) huruf a UU Pemilu disebutkan, "Perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar."

Namun, KPU belum bisa memastikan bagaimana "nasib" kotak surat suara lama yang berbahan dasar aluminium dan balum transparan.

"(Kotak suara) aluminiumnya mau dijual atau disimpan, (pertimbangan KPU) belum sampai situ," kata Arief, saat meninjau simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 di lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).

Hingga saat ini KPU sudah punya delapan contoh kotak suara transparan dengan dua bahan berbeda, yakni berbahan dasar karton kedap air dan plastik. Dari delapan alternatif kotak suara tersebut, empat di antaranya berbahan karton.

Desain keempat kotak suara karton berbeda-beda, mulai dari transparan satu sisi hingga transparan di keempat sisinya. Sedangkan kotak berbahan plastik juga ada beberapa model, mulai dari tingkat transparansi yang terang hingga yang agak buram.

Adapun harganya, untuk kotak suara berbahan dasar karton sekitar Rp 100.000. Sementara, harga kotak suara dari plastik bisa mencapai dua kali lipatnya.

Namun, KPU belum memastikan jenis kotak suara transparan untuk Pemilu Serentak 2019. Sebab, perlu dikonsultasikan terlebih dahulu bersama DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat.

"Kami belum sampai pada titik itu, belum sampai memfokuskan pada titik mau pakai (kotak suara berbahan) plastik atau karton," ucap Arief.

Menurut Arief, KPU akan mengevaluasi simulasi pemungutan suara pada hari ini, termasuk perihal penggunaan kotak suara transparan.

Nantinya, KPU akan mempertimbangan jenis kotak suara transparan yang mana yang terbaik untuk digunakan dalam Pemilu 2019.

Sebelumnya, Arief mengatakan bahwa terdapat 1,8 juta kotak suara aluminium yang masih layak digunakan. Namun, mengacu pada aturan bahwa kotak suara pemilu sedianya transparan maka KPU akan melakukan proses modifikasi.

Akan tetapi, Arief memprediksi biaya modifikasi belum tentu lebih murah ketimbang pengadaan baru kotak suara transparan.

"Karena harus membongkar dari gudang, kemudian merakit kembali," kata Arief kepada Kompas.com, di KPU Jakarta, Jumat (11/8/2017).

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/19/23294181/kpu-belum-tentukan-nasib-kotak-suara-yang-lama

Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke