Salin Artikel

Politisi PKS: Anggota DPR Biasakanlah Naik MRT

"PKS menolak ya, karena masyarakat lagi banyak urusan. Kita lagi pengetatan karena APBN kita sudah hampir defisit tiga persen," ujar Mardani di Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, jika defisit lebih dari tiga persen, maka berpotensi melanggar undang-undang.

Alih-alih membangun apartemen, kata Mardani, lebih baik anggota DPR memanfaatkan fasilitas yang ada. Anggota dewan diberi jatah rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Perumahan itu setahu saya sangat representatif," kata Mardani.

Ada anggota dewan yang menyebut perumahan itu terlalu jauh dari gedung DPR sehingga khawatir terjebak macet.

Karena itulah banyak dari mereka memilih menyewa apartemen di kawasan Senayan. Namun, menurut Mardani, alasan itu bisa diantisipasi dengn menaiki kendaraan umum.

"Kalau jauh nanti kan ada MRT dan LRT. Jadi anggota DPR biasainlah naik MRT itu," kata Mardani.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy menyebut perumahan bagi anggota DPR kerap dihuni oleh staf ahli. Tingginya biaya renovasi berkala perumahan yang mencapai miliaran rupiah turut menjadi pertimbangan.

"Jadi saya sepakat DPR bangun apartemen. Tapi harus jelas alih fungsi perumahan Kalibata. Kalau kemudian apartemen dibangun tapi di Perumahan Kalibata masih ada, itu namanya pemborosan," kata Lukman.

Sebelumnya, DPR mengajukan anggaran sebesar Rp 5,7 triliun untuk operasional pada Tahun Anggaran 2018. Kenaikan anggaran dari tahun ini sebesar Rp 4,26 triliun tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan pada tahun 2018.

Alokasinya antara lain seperti membangun gedung parlemen baru, perpustakaan, sampai apartemen anggota dewan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/19/15313011/politisi-pks--anggota-dpr-biasakanlah-naik-mrt

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke