"PKS menolak ya, karena masyarakat lagi banyak urusan. Kita lagi pengetatan karena APBN kita sudah hampir defisit tiga persen," ujar Mardani di Jakarta, Sabtu (19/8/2017).
Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, jika defisit lebih dari tiga persen, maka berpotensi melanggar undang-undang.
Alih-alih membangun apartemen, kata Mardani, lebih baik anggota DPR memanfaatkan fasilitas yang ada. Anggota dewan diberi jatah rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Perumahan itu setahu saya sangat representatif," kata Mardani.
Ada anggota dewan yang menyebut perumahan itu terlalu jauh dari gedung DPR sehingga khawatir terjebak macet.
Karena itulah banyak dari mereka memilih menyewa apartemen di kawasan Senayan. Namun, menurut Mardani, alasan itu bisa diantisipasi dengn menaiki kendaraan umum.
"Kalau jauh nanti kan ada MRT dan LRT. Jadi anggota DPR biasainlah naik MRT itu," kata Mardani.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy menyebut perumahan bagi anggota DPR kerap dihuni oleh staf ahli. Tingginya biaya renovasi berkala perumahan yang mencapai miliaran rupiah turut menjadi pertimbangan.
"Jadi saya sepakat DPR bangun apartemen. Tapi harus jelas alih fungsi perumahan Kalibata. Kalau kemudian apartemen dibangun tapi di Perumahan Kalibata masih ada, itu namanya pemborosan," kata Lukman.
Sebelumnya, DPR mengajukan anggaran sebesar Rp 5,7 triliun untuk operasional pada Tahun Anggaran 2018. Kenaikan anggaran dari tahun ini sebesar Rp 4,26 triliun tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan pada tahun 2018.
Alokasinya antara lain seperti membangun gedung parlemen baru, perpustakaan, sampai apartemen anggota dewan.
https://nasional.kompas.com/read/2017/08/19/15313011/politisi-pks--anggota-dpr-biasakanlah-naik-mrt