Salin Artikel

Soal Status PNS Fidelis, Ini Kata Mendagri

Fidelis adalah PNS di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang baru saja divonis 8 bulan penjara karena menanam ganja untuk mengobati penyakit istrinya.

"Aku sudah perintah ke Eselon 2 untuk ngecek status hukumnya. Nanti akan ada penilaian apakah diturunkan pangkat, apakah disuruh mundur, tahapannya begitu," kata Tjahjo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Baca: Fidelis Divonis 8 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Mendagri mengatakan, jika melihat kasusnya, maka Fidelis bisa dikenakan sanksi karena menanam ganja di halaman rumahnya.

"Nanam kan sudah masuk kategori pengedar itu, lebih berat daripada pemakai," ujar Tjahjo.

Namun, Tjahjo meminta agar kasus Fidelis ini tidak hanya dilihat dari persoalan hukum, melainkan juga dari sisi kemanusiaan.

Langkah Fidelis yang menanam ganja untuk mengobati istrinya yang tak kunjung sembuh setelah menjalani berbagai metode pengobatan, juga harus dipertimbangkan.

Baca: Fidelis: Saya Kecewa...

"Kan sudah dibuktikan dia negatif (narkoba) dan tidak ada bukti dia menjual belikan. Jadi saya kira harus ada kebijakan (yang meringankan)," ujar Tjahjo.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Fidelis Arie Sudewarto (36), terdakwa kasus kepemilikan 39 batang ganja (cannabis sativa), Rabu (2/8/2017).

Selain itu, Fidelis juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar atau subsider 1 bulan penjara. Majelis hakim yang diketuai Achmad Irfir Rohman dengan anggota John Sea Desa dan Maulana Abdulah menilai Fidelis terbukti bersalah dalam kepemilikan 39 batang ganja yang dipergunakannya untuk mengobati sang istri, Yeni Riawati.

Perbuatan Fidelis dinilai memenuhi unsur dalam Pasal 111 dan 116 UU nomor 35 tentang Narkotika.

Fidelis menjadi terdakwa setelah ditahan pihak BNN pada 19 Februari 2017.

Ganja itu ia gunakan untuk mengobati sang istri yang menderita penyakit langka Syringomyeila.

Penyakit tersebut mulai dirasakan Yeni sejak tahun 2013, ketika sedang mengandung anak mereka yang kedua.

Upaya pengobatan pun dilakukan, mulai dari rumah sakit hingga terapi tradisional, namun tak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya Fidelis mendapatkan informasi dan literatur dari luar jika penyakit yang diderita istrinya itu bisa disembuhkan dengan menggunakan ekstrak ganja.

Namun, sang istri akhirnya meninggal dunia, tepat 32 hari setalah Fidelis ditangkap BNN.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/02/17282481/soal-status-pns-fidelis-ini-kata-mendagri-

Terkini Lainnya

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke