Salin Artikel

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Nilai Imunisasi Dibolehkan

Hal ini disampaikannya terkait adanya penolakan terhadap imunisasi Measles Rubella (MR) oleh sejumlah pihak.

MUI, kata dia, mengeluarkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi yang salah satunya menegaskan bahwa imunisasi pada dasarnya dibolehkan untuk kepentingan kesehatan, baik individu maupun kesehatan masyarakat.

"Tetapi imunisasi yang tadi dibolehkan itu wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci," kata Asrorun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Menurut dia, harus dibedakan antara vaksin dan vaksinasi. Adapun vaksinasi merupakan proses pengebalan tubuh menggunakan vaksin.

Asrorun menuturkan, tak ada masalah dengan vaksinasi. Sebab, vaksinasi dianggap sebagai ikhtiar atau usaha untuk menjaga kesehatan dengan memasukkan virus yang dilemahkan, sehingga daya tahan tubuh meningkat terhadap penyakit tertentu.

Di samping itu, ada kondisi-kondisi darurat dimana jika seseorang tak divaksin maka akan mengakibatkan kematian atau cacat permanen.

Kemudian, ada opini dari ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas yang menyatakan bahwa vaksin tertentu dibolehkan. Di sisi lain, tak ada alternatif pengobatan lain.

Adapun terkait label halal, menurut dia, belun ada pengajuan vaksin halal dari pihak mana pun.

"Setahu saya belum ada ajuan untuk kepentingan sertifikasi halal," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/02/09340951/sekretaris-komisi-fatwa-mui-nilai-imunisasi-dibolehkan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke