Salin Artikel

WN China dan Taiwan Pelaku Pemerasan Jalani Proses Hukum di Negaranya

Kasus mereka sepenuhnya akan ditangani oleh Kepolisian China.

"Nanti mereka ini diproses hukum di Tiongkok, di negaranya" kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Saat ini, para pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka dibawa dari Bali dan Surabaya setelah ditangkap oleh kepolisian setempat pada Sabtu (29/7/2017).

"Setelah itu diserahkan ke pihak kepolisian RRC untuk dibawa ke China dengan cara deportasi," kata Rikwanto.

Dideportasi

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, Kepolisian China sudah meminta agar para pelaku dideportasi dan dipulangkan ke negara asalnya untuk diproses hukum.

"Mereka (aparat negara China) meminta, karena mereka (ada warga negara China) jadi korban di sana, mereka meminta agar dideportasi ke negara mereka. Nanti berhadapan dengan negara di sana," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, WN China yang tertangkap tidak mungkin tidak memiliki paspor.

Namun, jika saat penangkapan tak diketemukan paspor, menurut Yasonna, bisa jadi para pelaku menyimpan atau membuangnya.

Jika demikian, lanjut Yasonna, Imigrasi akan meminta data dari Kedutaan Besar China di Indonesia.

Yasonna mengatakan, kepolisian China juga ikut memantau proses hukum yang tengah berjalan.

"Karena kepolisian China juga ada di sini, kami minta mereka (kepolisian China) mengawal proses hukum mereka (para pelaku)," kata dia.

Modus sindikat penipuan transnasional itu yakni memeras korban yang juga WN China melalui telepon, dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum.

Korban diancam sedang terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum di China.

Kemudian, korban dijanjikan kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pelaku.

Setelah mengirim uang dan menyadari dirinya ditipu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian China.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/31/16343991/wn-china-dan-taiwan-pelaku-pemerasan-jalani-proses-hukum-di-negaranya

Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke