Salin Artikel

Cak Imin: Kami Undang HTI Berdialog agar Tak Salah Paham Perppu Ormas

Menurut politisi yang akrab disapa Cak Imin itu, Perppu Ormas tidak bertujuan untuk mengekang kebebasan berserikat dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Namun, untuk menjaga empat pilar kebangsaan yakni, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.

"Kami siap mengundang (HTI) ke sini supaya tidak salah paham dengan Perppu (ormas) yang memang ini untuk menjaga prinsip bernegara," ujar Muhaimin saat ditemui usai menghadiri acara diskusi bertajuk Merawat Keindonesiaan: Tolak Radikalisme, Lawan Intoleransi di Graha Gus Dur, kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2017).

(Baca: Istana: Penerapan Sanksi Pidana Perppu Ormas Tak Akan Serampangan)

Meski demikian, lanjut Muhaimin, HTI berhak mengajukan gugatan uji materi Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Muhaimin menegaskan, PKB bersedia mendampingi upaya hukum HTI dalam memenuhi hak konstitusionalnya sebagai warga negara.

"Saya hormati HTI. Kalau perlu kami siap dampingi HTI untuk menguji hak-hak hukumnya. Bukan hanya mempersilakan," ucapnya. Sebelumnya,

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menilai penerbitan Perppu Ormas sebagai bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. Melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, HTI juga mendaftarkan gugatan uji materi ke MK untuk membatalkan Perppu Ormas.

Selain mengajukan gugatan uji materi HTI pun menggalang dukungan penolakan dengan melobi sejumlah pimpinan fraksi di DPR.

"Perppu itu jelas kezaliman pemerintah, bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. Pemerintah mau membubarkan HTI tapi tidak sesuai undang-undang," ujar Ismail saat dihubungi, Selasa (11/7/2017).

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/24/10484981/cak-imin--kami-undang-hti-berdialog-agar-tak-salah-paham-perppu-ormas

Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke