Salin Artikel

Rapat Paripurna, Gerindra Ngotot "Presidential Threshold" Dihapus

Pandangan itu disampaikan oleh beberapa anggota Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Kamis (20/7/2017).

Muhammad Syafi'i anggota Fraksi Gerindra menyampaikan interupsi agar DPR mempertimbangkan aspek konstitusional presidential threshold.

Syafi'i menyatakan, dalam putusan Mahkamah Konstitusi, pemilu dilakukan serentak. Dengan demikian, keberadaan presidential threshold dirasa menghilangkan aspek keserentakan pemilu.

"Dengan prinsip keserentakan maka setiap partai politik berhak mencalonkan presiden," ujar Syafi'i.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi Gerindra lainnya, Ramson Siagian. Ia mengatakan bahwa RUU Pemilu dirancang untuk menghindari adanya calon tunggal.

Sedangkan, menurut dia, keberadaan presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional justru berpotensi memunculkan calon tunggal.

"Kalau dipaksakan 20 persen potensi calon tunggal terjadi dan ini tak sesuai dengan amanat reformasi yang kita perjuangkan," kata Ramson.

"Saya bersama Pak Tjahjo (Kumolo) dan Agun (Gunandjar) di masa Orde Baru bahas itu. Kalau (sekarang) pegang kekuasan jangan yang diaplikasikan sistem lama. Karena itu dulu mengarah pada sistem otoriter," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/20/12451801/rapat-paripurna-gerindra-ngotot-presidential-threshold-dihapus

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke