Salin Artikel

Kasus E-KTP, KPK Jadwalkan Periksa Saksi dari DPR yang Belum Hadir

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan para saksi yang akan dipanggil besok sebagian besar adalah anggota DPR yang pekan lalu tidak hadir pada panggilan KPK untuk pemeriksaan kasus e-KTP.

"Minggu ini memang KPK menjadwalkan ulang sejumlah saksi yang belum hadir pada minggu lalu, ketika kami panggil dan kami agendakan untuk diperiksa dalam kasus KTP elektronik untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," kata Febri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Untuk diketahui, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto adalah saksi pada pekan lalu yang tidak hadir pada pemanggilan KPK. Saat itu Novanto beralasan sakit.

(Baca: Beralasan Sakit, Setya Novanto Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP)

Sampai Kamis pekan ini, KPK belum pernah mengagendakan lagi pemeriksaan Novanto yang kini menjabat sebagai ketua DPR.

Namun, Febri belum mau menyebut siapa saja anggota DPR yang akan dipanggil pada Jumat ini, termasuk apakah Novanto juga dijadwalkan diperiksa.

Menurut informasi, ada sekitar 20 nama anggota DPR yang dipanggil KPK sejak pekan lalu untuk kasus e-KTP. Dari 20 nama tersebut, disebut-sebut tinggal tersisa empat nama yang belum diperiksa. Setya Novanto termasuk di dalamnya.

"Persisnya nama saksi yang dipanggil saya kira besok kami umumkan, namun memang ada sejumlah nama dan itu bisa dicek dengan mudah. Ada sejumlah nama yang kami panggil namun belum datang sampai hari ini," ujar Febri.

Febri belum tahu apakah para anggota DPR yang akan dipanggil ulang tersebut akan hadir pada Jumat ini. Hingga Kamis malam, Febri mengaku belum dapat konfirmasi.

KPK berharap para anggota DPR yang dipanggil dapat hadir, sehingga memberikan contoh yang baik kepada publik.

Dia membenarkan adanya aturan pemanggilan paksa untuk saksi yang telah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Namun, ada sejumlah persyaratan dalam pemanggilan paksa, misalnya tanpa alasan yang sah bagi penyidik.

"Aturan (pemanggilan paksa) ada, namun tentu saja kami perlu melihat lebih jauh penerapannya dan syarat-syarat apa dalam penerapan implementasi aturan itu," ujar Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/14/07253891/kasus-e-ktp-kpk-jadwalkan-periksa-saksi-dari-dpr-yang-belum-hadir-

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke