Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Prakarsa Perpres Pendidikan Karakter Segera Dikirim ke Setneg

Kompas.com - 20/06/2017, 12:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengirim izin prakarsa tentang Peraturan Presiden yang mengatur Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) sebelum libur Lebaran dimulai.

Izin prakarsa tentang Perpres PPK yang disiapkan Kemendikbud ini merupakan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Chatarina Muliana Girsang menuturkan, kemungkinan prosedurnya akan berbeda dari umumnya pengajuan izin prakarsa.

"Tim dari Biro Hukum dan Organisasi dan Staf Ahli Bidang Regulasi sedang menyusun dokumennya. Besok kami sampaikan ke Setneg," ujar Chatarina melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2017).

Sementara itu, ia menegaskan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah tetap berlaku sambil menunggu terbitnya Perpres PPK.

Adapun petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang sedang berjalan akan disinkronisasikan dan diharmonisasikan dengan peraturan yang sedang disusun.

"Tentu kami akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam setiap penyusunan drafnya. Uji publik juga akan kami lakukan dengan melibatkan elemen-elemen masyarakat," kata Chatarina.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan amanat nawacita yang bertujuan untuk menyiapkan generasi emas 2045. Lima nilai karakter utama yang menjadi target penguatan adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.

Setidaknya terdapat 8.000 sekolah yang telah mendapatkan pelatihan penerapan praktik baik PPK dari Kemendikbud sejak 2016.

Penerapan PPK diharapkan mendorong sekolah menjadi tempat yang menyenangkan bagi siswa untuk belajar dan mengembangkan diri. Optimalisasi beraneka sumber belajar menjadi salah satu pokok penting penerapan PPK.

Siswa tidak harus belajar di dalam kelas, namun dapat belajar di luar kelas maupun di luar sekolah.

Ormas Islam dilibatkan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai bertemu Presiden Senin (19/6/2017) mengatakan, sebagaimana arahan Presiden, peraturan terkait PPK akan ditata ulang.

"Permendikbud akan diperkuat menjadi Perpres. Dan Kemendikbud akan menjadi leading sector dalam penyusunannya," kata Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, penerbitan Perpres PPK juga akan melibatkan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, serta ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Isi perpres bisa jadi akan berbeda dari Permendikbud yang ada saat ini, melihat perkembangan dalam pembahasan.

Diharapkan, penerbitan Perpres ini dapat mengatur mekanisme PPK secara lebih komprehensif dan dapat menghadirkan harmoni di masyarakat.

(Baca juga: Mendikbud Sebut Presiden Setuju Program Penguatan Pendidikan Karakter Saat Ratas)

Kompas TV Mendikbud Wacanakan Sekolah 5 Hari Dalam Sepekan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com