Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Bantah soal Uang 10.000 dollar AS untuk Umrah Patrialis

Kompas.com - 19/06/2017, 18:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saling bantah dan beda pendapat terjadi saat pengusaha impor daging, Basuki Hariman, bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/6/2017).

Basuki bersaksi untuk dua terdakwa, yakni mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, dan orang dekat Patrialis, Kamaludin.

Beda pendapat terjadi saat Basuki ditanya soal pemberian uang 20.000 dollar AS dari Kamaludin. Dalam surat dakwaan, Kamaludin disebut pernah meminta uang kepada Basuki pada Desember 2016.

Kamaludin disebut meminta uang untuk dua keperluan. Pertama, Kamaludin membutuhkan uang untuk keperluan berlibur bersama keluarga. Selain itu, uang untuk keperluan umrah Patrialis Akbar.

Dalam persidangan, Basuki membantah memberikan uang untuk keperluan Patrialis. Menurut Basuki, ia hanya diminta menyediakan uang untuk keperluan berlibur dan umrah Kamaludin.

(Baca: Voucher Uang Rp 2 Miliar untuk Patrialis Ditulis Inisial MK)

Hal itu juga dipertegas oleh Patrialis Akbar. Dalam persidangan, Patrialis menanyakan, apakah Basuki pernah diminta uang olehnya untuk keperluan umrah.

"Tidak ada," kata Basuki.

Namun, di akhir persidangan, Kamaludin merasa keberatan dengan keterangan Basuki. Menurut Kamaludin, saat itu ia memang meminta uang untuk berlibur dan biaya umrah Patrialis Akbar.

"Mengenai 20.000 dollar AS, tidak benar buat saya pergi umrah. Yang saya tahu, saya waktu itu buat saya ke luar negeri dan untuk Pak Patrialis umrah," kata Kamaludin.

(Baca: Patrialis: Demi Allah, Tidak Pernah Satu Rupiah Pun Saya Terima Uang)

Bahkan, menurut Kamaludin, saat dilakukan pertemuan dan dibicarakan soal permintaan uang, Basuki dan Patrialis hadir dan ikut membicarakan.

Namun, Basuki menyatakan tetap pada keterangannya. Ia pun berupaya meyakinkan hakim bahwa keterangannya benar.

"Tidak mungkin yang mulia. Itu untuk Kamaludin, dia mau umrah dan mau liburan sama anaknya ke Singapura. Tidak pernah dia bilang uang untuk Patrialis," kata Basuki.

Kompas TV Hakim Konstitusi non aktif. Patrialis Akbar menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jakarta. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap lebih dari 2 miliar Rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com