JAKARTA, KOMPAS.com - Saling bantah dan beda pendapat terjadi saat pengusaha impor daging, Basuki Hariman, bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/6/2017).
Basuki bersaksi untuk dua terdakwa, yakni mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, dan orang dekat Patrialis, Kamaludin.
Beda pendapat terjadi saat Basuki ditanya soal pemberian uang 20.000 dollar AS dari Kamaludin. Dalam surat dakwaan, Kamaludin disebut pernah meminta uang kepada Basuki pada Desember 2016.
Kamaludin disebut meminta uang untuk dua keperluan. Pertama, Kamaludin membutuhkan uang untuk keperluan berlibur bersama keluarga. Selain itu, uang untuk keperluan umrah Patrialis Akbar.
Dalam persidangan, Basuki membantah memberikan uang untuk keperluan Patrialis. Menurut Basuki, ia hanya diminta menyediakan uang untuk keperluan berlibur dan umrah Kamaludin.
(Baca: Voucher Uang Rp 2 Miliar untuk Patrialis Ditulis Inisial MK)
Hal itu juga dipertegas oleh Patrialis Akbar. Dalam persidangan, Patrialis menanyakan, apakah Basuki pernah diminta uang olehnya untuk keperluan umrah.
"Tidak ada," kata Basuki.
Namun, di akhir persidangan, Kamaludin merasa keberatan dengan keterangan Basuki. Menurut Kamaludin, saat itu ia memang meminta uang untuk berlibur dan biaya umrah Patrialis Akbar.
"Mengenai 20.000 dollar AS, tidak benar buat saya pergi umrah. Yang saya tahu, saya waktu itu buat saya ke luar negeri dan untuk Pak Patrialis umrah," kata Kamaludin.
(Baca: Patrialis: Demi Allah, Tidak Pernah Satu Rupiah Pun Saya Terima Uang)
Bahkan, menurut Kamaludin, saat dilakukan pertemuan dan dibicarakan soal permintaan uang, Basuki dan Patrialis hadir dan ikut membicarakan.
Namun, Basuki menyatakan tetap pada keterangannya. Ia pun berupaya meyakinkan hakim bahwa keterangannya benar.
"Tidak mungkin yang mulia. Itu untuk Kamaludin, dia mau umrah dan mau liburan sama anaknya ke Singapura. Tidak pernah dia bilang uang untuk Patrialis," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.