Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti SAFE Net: Ada 4 Tahapan Proses Persekusi

Kompas.com - 04/06/2017, 20:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Koordinator Regional  Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net) Damar Juniarto mengatakan, terdapat empat tahapan atau proses dalam tindakan persekusi.

Pertama, penentuan target. Dia mencontohkan sebuah akun media sosial bernama "Muslim Cyber Army" yang mengkoordinasikan tindakan itu. Akun  ini meminta masyarakat untuk mencatat, mencari tahu alamat akun yang dinilai menghina agama atau salah satu ulama agama tertentu. Tak hanya itu, akun ini kemudian memviralkan korban yang sudah disasar di media sosial.

"Tahap satu ini penentuan target, ada ajakan mengumpulkan target. Jadi mereka menyebarkan sejumlah postingan (cara melakukan persekusi)'," ujar Damar saat diskusi publik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/6/2017).

Baca juga: Kapolres Solok Kota Dicopot Gara-gara Kasus Persekusi

Tahap kedua, setelah mengetahui identitas korbannya, akun ini kemudian melakukan ajakan untuk "berburu". Aksi ini, kata Damar dibuat layaknya sebuah aksi untuk membela sebuah agama.

Tahap selanjutnya adalah mobilisasi massa. Massa akan mendatangi korbannya kemudia memaksa untuk melakukan permintaan maaf. Akan ada pendokumentasian dan kembali memviralkan hal tersebut ke media sosial.

Tahap terakhir, para pelaku akan membawa korban mereka ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Jadi orang-orang ini nantinya akan dibawa ke kantor polisi dan dipidana dengan  pasal 28 ayat 22 UU ITE. Lalu juga mereka junto kan pasal 156a," ujar Damar.

Tindakan persekusi marak terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta. Yang terbaru korbannya merupakan seorang remaja berinisial M yang tinggal di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Pelaku persekusi terhadap M telah diamankan dan saat ini telah berstatus tersangka.

Baca juga: Jokowi: Kita Bisa Menjadi Negara Barbar kalau Persekusi Dibiarkan

Kompas TV Tak Tegas Tangani Persekusi, Kapolres Ini Dicopot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com