JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyurati seorang wanita berinisial VKL yang berorasi di depan massa setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun untuk Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Surat tersebut terkait pernyataan VKL dalam orasinya yang dinilai Tjahjo memfitnah Presiden Joko Widodo sekaligus memprovokasi massa.
"Saya segera mengirim surat kepada dia. Dalam waktu satu minggu, dia harus menjelaskan, mengklarifikasi apa maksud pernyataan terbukanya itu," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (11/10/2017).
(Baca: Protes Vonis Ahok, Sebuah Situs Pengadilan Negeri Diretas)
Tjahjo mengaku sudah mendapatkan data mengenai identitas VKL, berikut alamat rumah hingga latar belakang yang bersangkutan.
Menurut Tjahjo, kata-kata VKL dalam orasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, tidak pantas.
Selain mengklarifikasi, Tjahjo juga minta VKL minta maaf atas pernyataannya tersebut. Permintaan maaf mesti dimuat di media massa nasional.
"Jika dalam satu minggu tidak mengklarifikasi dan meminta maaf di media massa nasional, saya sebagai warga negara, pembantu Presiden dan Mendagri, akan melapor ke polisi," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, tindakannya tersebut merupakan bagian dari pendidikan politik untuk rakyat Indonesia.
(Baca: Beredar Foto Syukuran atas Vonis Ahok, Prabowo Sebut Itu Spontanitas)
Orasi VKL tersebut sendiri disampaikan usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama dipenjara dua tahun dan diperintahkan untuk langsung ditahan.
Meski demikian, belum diketahui di mana orasi VKL tersebut disampaikan. Apakah di PN Jakut, Lapas Klas I Cipinang atau Mako Brimob Kelapa Dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.