Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hambatan Penegakan HAM yang Akan Disampaikan Pemerintah ke PBB

Kompas.com - 21/04/2017, 17:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia akan menyampaikan laporan mengenai kondisi penegakan HAM di bawah mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB pada 3-5 Mei 2017 mendatang di Jenewa.

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Dicky Komar mengatakan, Indonesia menjadi salah satu dari 14 negara yang akan menyampaikan kemajuan terkait upaya penegakan HAM.

Selain itu, akan disampaikan pula hambatan yang dialami pemerintah saat ini.

"Selain kemajuan dalam implementasi penegakan HAM, juga akan disampaikan sejumlah hambatan," ujar Dicky, saat memberikan keterangan di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).

Dicky mengatakan, dalam laporan tersebut, pemerintah akan melaporkan beberapa hambatan yang dihadapi.

Menurut Dicky, pemerintah masih kesulitan dalam menularkan paradigma dan nilai HAM di daerah.

Hal tersebut terjadi karena banyaknya aparat pemerintah di daerah yang belum memiliki kapasitas yang memadai dalam memahami nilai-nilai universal HAM.

"Negara sebesar Indonesia, dengan lebih dari 500 provinsi, menularkan paradigma HAM menjadi PR yang terus dibenahi, maka kita terus memanfaatkan rencana aksi nasional," kata dia. 

"Persoalan kapasitas, tentunya masih ada kesenjangan petugas yang memegang fungsi penegakan HAM di daerah, mereka belum memiliki kapasitas yang memadai," kata Dicky.

Selain itu, pemerintah juga akan menyampaikan bahwa upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu juga masih menjadi tantangan tersendiri.

Dicky berharap, dalam UPR Dewan HAM PBB, seluruh negara bisa berbagi pengalaman konkret untuk memajukan perlindungan serta pemenuhan HAM.

"Indonesia akan menekankan penguatan kerja sama internasional yang berbasis kemitraan untuk saling memperkuat kapasitas dalam memenuhi kewajibannya," ujar Dicky.

UPR merupakan mekanisme inovatif di mana seluruh 193 negara anggota PBB menjalani proses kaji ulang secara sukarela dan berkala terkait situasi HAM di masing-masing negara.

Rencananya, delegasi Pemerintah Indonesia akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kompas TV PBB Kecam Hukuman Mati di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com