JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengatakan, pihaknya telah mengingatkan jajaran Bawaslu DKI Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan jelang pemilihan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses pemilihan orang nomor satu di DKI Jakarta itu.
"Kami sudah instruksikan ke jajaran Bawaslu DKI untuk konsentrasi menghadapi tanggal 19 (April)," kata Abhan di Kantor Bawaslu, Kamis (13/4/2017).
Dalam setiap penyelenggaraan pilkada, ia mengatakan, Bawaslu RI hanya berfungsi sebagai supervisor. Sementara, tugas pengawasan itu lebih banyak dilakukan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Karena itu, Bawaslu akan memaksimalkan fungsi koordinasi yang ada guna mengantisipasi potensi pelanggaran pemilu yang terjadi.
Ia menambahkan, ada dua mekanisme penanganan pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti Bawaslu, yaitu pelaporan maupun temuan.
"Pokoknya, apapun bentuk pelanggaran baik itu temuan maupun laporan, kami akan tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Abhan.