Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utilitarianisme

Kompas.com - 06/04/2017, 22:45 WIB

oleh: Anggoro Budi Nugroho

Beberapa hari terakhir berkembang pemikiran agar moda transportasi daring mengikuti regulasi pemerintah yang berisikan pembatasan tertentu terhadap inovasi tersebut.

Apabila dijalankan, hal tersebut berpotensi menyebabkan berkurangnya daya saing bisnis dimaksud sehingga masyarakat gagal memperoleh efisiensi dan berbagai kebaikan baru lainnya.

Jeremy Bentham, filsuf ekonomi Inggris (1748-1832), menuliskan dalam karyanya, A Fragment on Government (1776): "They said truth is that it is the greatest happiness of the greatest number that is the measure of right and wrong". Kebahagiaan sebagian besar masyarakatlah yang menjadi penentu benar atau salahnya sebuah kebijakan. Bukan bagaimana mereka berargumen dengan rumit soal mengapa alasan tersebut dibangun atau semahir apa rakyat berbicara.

Bagi Bentham, cukuplah final bahwa kebijakan atau regulasi pemerintah yang baik dan benar adalah yang membawa kebaikan bagi sebagian besar masyarakat.

Ia seorang pemikir falsafah ekonomi, pemerintahan, dan negara, yang banyak menggumuli nilai-nilai utilitas atau manfaat yang dalam ilmu ekonomi sering diasosiasikan dengan nilai tambah bagi kebahagiaan konsumen, yaitu manusia itu sendiri.

Karya Bentham lainnya antara lain The Principles of Morals and Legislation (1789). Buku ini ditulis pada abad ke-18 saat banyak pemikir Inggris seperti Adam Smith berpikir soal pentingnya pemerintah dan regulasi bagi kebahagiaan manusia. Mazhab pemikiran Bentham sering disebut sebagai aliran Utilitarianisme dalam sejarah pemikiran ekonomi.

Tentu tak salah jika pemerintah hendak membatasi dan meregulasi kehadiran moda transportasi daring yang hari-hari ini kerap menimbulkan gesekan dengan elemen pengusaha bisnis transportasi lain yang ada sebelumnya, yaitu moda transportasi konvensional.

Tetapi, apa pun bentuk, muatan, dan desain regulasi yang dihasilkan nanti, pemenangnya haruslah rakyat. Merekalah penentu Res Publica yang sebenarnya dan sudah seharusnya menjadi penikmat dan pemetik utama kebaikan regulasi dan inovasi. Baik dalam bentuk efisiensi, ketepatan dan kecepatan waktu, maupun berbagai perbaikan kualitas lainnya, termasuk sikap pengemudi, kesantunan dalam etiket berlalu lintas, dan sebagainya.

Regulasi dan "eksnovasi"

Tujuan inovasi adalah menemukan kebaikan-kebaikan baru bagi umat manusia. Ia diciptakan melalui ide-ide perbaikan pada efisiensi biaya, metode kerja, aliran suplai sumber daya yang makin bertepat waktu, restrukturisasi perpajakan dan subsidi, dan sebagainya. Tetapi, ketika kebaikan-kebaikan tersebut diabaikan, kehadiran regulasi justru secara filosofis membatasi kemanusiaan dalam mencapai kebahagiaan lewat penemuan-penemuan baru yang inovatif.

Dengan membatasi inovasi yang sesungguhnya berbuah perbaikan bagi umat manusia, sesungguhnya pemerintah telah mengakibatkan publik gagal memperoleh langkah baru dalam kemajuan kehidupan. Masyarakat akhirnya malah mengalami gerak involutif kemunduran, yang disebut juga "eksnovasi" sebagai lawan dari inovasi.

Tak selamanya mendukung dan melindungi yang tampak lemah, dikalahkan, atau tersingkir secara aksiomalistis benar (argumentum ad lazarum). Bayangkan jika kita membenarkan tindakan seorang pencopet atau pencuri dan perampok hanya karena ia lapar dan bertahan hidup. Demikian halnya dengan ranah inovasi, di mana akan selalu ada korban dari setiap penemuan metode baru yang membuat "yang lama" menjadi tersisih karena terbukti manusia menemukan manfaat kebaikan baru dalam bentuk biaya murah yang kian terjangkau, ketepatan waktu, kenyamanan, dan kesantunan dalam mengemudi di jalan raya.

Kaidah yang tersingkir yang harus dibela melalui keberpihakan menjadi terasa sumir karena menegasi kebaikan yang dipetik masyarakat sebagai tuan atas regulasi itu sendiri. Dengan demikian, bukan semata moda transportasi daring itu sendiri yang dibatasi daya kompetitif dan ruang geraknya melalui Permenhub yang dimutakhirkan, baik dalam bentuk keharusan uji KIR, pengenaan batas tarif, maupun kapasitas CC kendaraan.

Para penyedia layanan transportasi konvensional juga harus didorong maju untuk selalu siap bersaing dan dewasa menghadapi kemajuan dan perubahan. Ini yang menjadi lebih substantif. Bukan yang inovatif yang diminta menyesuaikan terhadap yang lama atau konvensional karena masyarakat menuai hasil-hasil terbaik dari adanya jaringan daring dalam bentuk kemudahan dan biaya yang murah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Nasional
Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com