Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Suara Minim, Tiga Petahana KPU Tak Diloloskan DPR

Kompas.com - 05/04/2017, 12:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR telah memilih tujuh komisioner baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dari lima orang incumbent komisioner KPU yang mendaftar, hanya dua orang yang lolos, yakni Hasyim Asy'ari (54) dan Arief Budiman (30). Sedangkan tiga orang lainnya, Ida Budiati, Sigit Pamungkas, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah tak lolos bahkan mendapatkan suara dukungan minim.

Sigit hanya mengantongi 4 suara, sedangkan Ida dan Ferry masing-masing hanya dipilih oleh satu orang. Adapun jumlah anggota Komisi II yang hadir berjumlah 55 orang dan pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting.

"Hasil ini lah yang akan kita laporkan ke Bamus," kata Ketua Komisi II Zainuddin Amali dalam ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Penilaian Komisi II terhadap lima orang komisioner tersebut cukup ditunggu-tunggu oleh publik. Sejak sebelum surat presiden tentang calon komisioner KPU-Bawaslu diterima DPR, kabar tentang wacama penolakan dan penundaan seleksi komisioner KPU sudah berembus.

Protes DPR kepada calon petahana

Sejumlah anggota dewan mengeluhkan hasil seleksi tim yang meloloskan semua incumbent KPU namun di lain sisi tak meloloskan semua incumbent Bawaslu.

Mereka juga mengeluhkan pertanyaan timsel kepada calon anggota KPU yang menyinggung soal dukungan terhadap uji materi KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertanyaan terkait kemandirian penyelenggara pemilu pun menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan para anggota Komisi II DPR kepada 14 calon komisioner KPU.

Misalnya pada sesi satu yang menghadirkan empat calon Komisioner KPU, yaiti dua calon petahana, yaitu Arief Budiman dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah, serta dua calon baru, yakni Evi Novida Ginting Manik dan Amus Atkana.

Politisi PKB Lukman Edy yang duduk di kursi Pimpinan Komisi II itu lantas menyerahkan map yang berisikan kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur ketiga lembaga tersebut.

"Tolong dibaca, bedakan makna mandiri, independen, dan merdeka," ujar Lukman sembari menyerahkan map itu kepada Ferry, dan disambut tepuk tangan oleh seluruh anggota Komisi II yang hadir.

Pertanyaan Lukman secara tidak langsung ditujukan kepada Arief dan Ferry. Pertanyaan Itu juga mewakili hampir seluruh anggota Komisi II yang hadir.

Komisi II memang mempermasalahkan KPU periode 2012-2017 yang kompak menolak pemberlakuan Pasal 9 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal itu mengharuskan KPU menjalankan rekomendasi dari rapat konsultasi dengan DPR.

Polemik itu semakin besar ketika seluruh komisioner KPU mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 9 Undang-Undang Pilkada.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com