JAKARTA, KOMPAS.com - Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2016/2017 untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sederajat telah berlangsung pada 20-23 Maret 2017. Namun, pelaksanan USBN tidak berjalan mulus.
Koordinator Tim 7 Bidang Pendidikan Ombudsman RI, Rully Amirulloh mengatakan, terdapat banyak dugaan praktik maladministrasi yang terjadi selama pelaksanaan USBN.
Hal itu terlihat dari pemantauan Ombudsman di sejumlah sekolah di Jabodetabek menggunakan metode observasi langsung dan wawancara.
"Ombudsman menemukan beberapa dugaan maladministrasi di Jabotabek untuk sekolah SMA, SMK, Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan, dan sederajat," kata Rully di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (4/3/2017).
Menurut Rully, dugaan maladministrasi dibedakan menjadi empat kategori, yakni kategori peserta, pengawas, penyelenggara, dan temuan lainnya.
Dari kategori peserta, maladministrasi terjadi seperti siswa yang tidak membawa kartu peserta, pembawaan alat elektronik, dan meja ujian yang tidak mengunakan nomor.
"Dari kategori pengawas, pengawas membiarkan peserta USBN bekerja sama, pengawas hanya satu orang yang seharusnya dua orang," ujar Rully.
"Bahkan ada ruangan USBN yang tidak diawsi. Siswa mondar-mandir tidak diawasi pengawas," ucapnya.
Sedangkan dari sisi penyelenggara USBN, Ombudsman menemukan pengawas sekolah tidak memiliki pakta integritas. Beberapa sekolah, lanjut Rully, membuat ruang ujian tertutup.
"Pengawas ujian merupakan guru di sekolah itu mengajar. Tidak ada sistem silang yang mengakibatkan independen pengawas diragukan," ujar Rully.
Rully menuturkan, bocornya naskah soal dan jawaban juga terjadi di daerah Jakarta Timur. Untuk mendapatkannya, siawa hanya membayar uang sebesar Rp 25.000 per mata pelajaran.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto mengatakan, Kemendikbud akan mengklarifikasi temuan yang didapat oleh Ombudsman.
Daryanto meminta waktu lebih jauh untuk menelusuri praktik maladministrasi yang terjadi selama USBN.
"Kemendikbud punya komitmen untuk menindaklanjuti. USBN ini yang pertama kali, berikutnya akan kami perbaiki," ucap Daryanto.
Dalam kesempatan itu, Daryanto miminta kepada Ombudsman untuk membantu memantau pelaksanaan USBN tingkat Sekolah Menengah Pertama yang akan berlangsung pada awal Mei 2017 mendatang.