JAKARTA, KOMPAS.com - Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair mengaku pernah membicarakan persoalan pajak yang ia hadapi dengan Duta Besar RI untuk Abu Dhabi, Husin Bagis.
Hal itu dikatakan Mohan saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/3/2017).
"Saya kenal dengan Beliau sudah 10 tahun lebih. Beliau selalu tanya soal ekspor Indonesia," ujar Mohan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mohan, berbagai masalah sering didiskusikan bersama Husin. Salah satunya terkait persoalan pajak berupa tagihan pajak senilai Rp 78 miliar yang dihadapi PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Menurut Mohan, terkait permasalahan pajak, Husin pernah menyarankan agar ia mengirim surat dan mengadukan permasalahan kepada Dirjen Pajak, Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bahkan, Mohan juga diminta untuk mengadukan permasalahannya kepada Presiden.
Meski demikian, menurut Mohan, bantuan yang diberikan Husin hanya sebatas masukan dan arahan. Tidak ada bantuan langsung yang dilakukan oleh Husin.
"Sebenarnya pembicaraan yang detail melalui pegawai saya, Yuli," kata Mohan.
Dalam persidangan, jaksa KPK menunjukkan bukti percakapan antara Husin dan Mohan. Dalam salah satu potongan percakapan, Mohan dan Husin membicarakan penyelesaian kasus pajak PT EK Prima melalui adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo.
Mohan didakwa menyuap pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno sebesar Rp 1,9 miliar. Seusai penyerahan, keduanya ditangkap petugas KPK.
Pemberian uang tersebut diduga diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.
Salah satunya adalah tunggakan pajak sebagaimana tercantum dalam surat tagihan pajak dan pertambahan nilai STP PPN tanggal 6 September 2016.
Tunggakan tersebut sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014, dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.