Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teguh Juwarno Siap Beberkan Kesaksian dalam Sidang e-KTP

Kompas.com - 23/03/2017, 10:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Teguh Juwarno akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Ia sudah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekira pukul 08.40 WIB.

Dalam dakwaan, Teguh disebut menerima uang 167.000 dollar AS dari proyek e-KTP. Namun, ia membantah telah menerima uang. Bantahan tersebut telah dia siapkan untuk bersaksi di pengadilan siang ini.

"Klarifikasi sama seperti yang sudah saya sampaikan. Nanti akan saya sampaikan di dalam," ujar Teguh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Teguh membawa serta data pendukung untuk memperkuat argumennya. Ia mengaku tak pernah ikut dalam pembahasan penganggaran e-KTP. Lagipula, Teguh hanya menjabat sebagai pimpinan Komisi II DPR RI hanya sebelas bulan.

(Baca: Teguh Juwarno Diduga Terima 167.000 Dollar AS dalam Kasus E-KTP)

"Periode saya hanya sebelas bulan, dari 21 Oktober 2009 sampai 21 September 2010," kata Teguh.

Sementara itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Teguh menerima uang dari anggota Komisi II, Miryam S Haryani pada Agustus 2012. Padahal, kata dia, saat itu dia tak lagi menjabat sebagai pimpinan Komisi II.

Dalam dakwaan, disebutkan pada Mei 2010 ada pertemuan mantan Menteri Dalam Negeri bersama sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI membahas pembangunan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional.

Disepakati bahwa program penerapan e-KTP akan dibiayai menggunakan APBN murni secara multiyears.

(Baca: Bantah Terlibat Korupsi E-KTP, Teguh Juwarno Ungkap Sejumlah Kejanggalan)

Pada September hingga Oktober 2010, pelaksana proyek bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR RI agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan KTP berbasis NIK secara nasional.

Salah satu yang menerima yakni Teguh, sebesar 100.000 dollar AS. Teguh juga disebut kembali menerima uang sebesar 25.000 dollar AS bersama pimpinan dan anggota Komisi II lainnya pada Agustus 2012.

Uang tersebut diberikan atas permintaan Miryam kepada mantan Direktur Jenderal Dukcapil Lementerian Dalam Negeri, Irman, sebesar Rp 5 miliar. Teguh juga menerima uang lainnya dari proyek itu sehingga total yang dia terima sebesar 167.000 dollar AS.

DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun. Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Kompas TV Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com